SAMBUTAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN PADA ACARA MEMPERINGATI HARI LINGKUNGAN HIDUP SEDUNIA

indoshinju.com (HARI LINGKUNGAN HIDUP SEDUNIA)

SAMBUTAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN PADA ACARA MEMPERINGATI HARI LINGKUNGAN HIDUP SEDUNIA
Minggu, 5 Juni 2016

Read More

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Salam Sejahtera

Om Swastiastu

Saudara-saudara yang saya hormati,

Pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, atas karunia kepada kita semua. Hari ini kita memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, yang diperingati setiap tanggal 5 Juni. Pada tahun ini UNEP (United Nations Environment Programme/Badan Lingkungan Hidup PBB) telah menetapkan tema Hari Lingkungan Hidup Sedunia, yaitu “Go Wild for Life”. Secara nasional, kita menyesuaikan tema Hari Lingkungan Hidup Indonesia 2016 adalah “Selamatkan Tumbuhan dan Satwa Liar untuk Kehidupan”.

Tema ini sangat penting bagi Indonesia yang kaya keanekaragaman hayati. Indonesia merupakan rumah dari 17% total spesies yang ada di dunia, yaitu sebanyak 35 ribu – 40 ribu spesies tumbuhan (11-15%), 707 spesies mamalia (12%), 350 spesies amphibi dan reptil NURBAYA1.602 spesies burung (17%) dan 2.184 spesies ikan air tawar (37%). Sementara untuk kelautan terdapat setidaknya 2.500 spesies molusca, 2000 spesies krustasea, 6 spesies penyu laut, 30 spesies mamalia laut, dan lebih dari 2.500 spesies ikan.

Namun banyak persoalan kita hadapi dalam keanekaragaman hayati. Sebagian besar spesies diketahui menghadapi ancaman kepunahan karena perusakan habitat dan perburuan. Berdasarkan data IUCN, tercatat di Indonesia 2 spesies satwa berkategori punah, 66 spesies berkategori kritis, dan 167 spesies kondisi genting. Sedangkan untuk tumbuhan, 1 spesies punah, 2 spesies punah in situ, 115 spesies kritis, dan 72 spesies berstatus genting.

Oleh karena itu Pemerintah menegaskan upaya perlindungan terhadap tumbuhan dan satwa liar (TSL). Hingga saat ini jumlah spesies yang dilindungi mencakup 127 spesies mamalia, 382 spesies burung, 31 spesies reptilia, 12 spesies palmae, 11 spesies raflesia dan 29 spesies orchidaceae.

Selain kebijakan perlindungan TSL, Indonesia juga aktif memberantas kejahatan perdagangan TSL (wildlife crime). Sepanjang periode 2010-2014 jumlah kasus TSL yang berhasil diselesaikan sebanyak 146 kasus dari total 188 kasus atau sebesar 77,6%. Meskipun jumlah kasus yang terselesaikan cukup tinggi, namun kecenderungan kasus kejahatan perdagangan dan peredaran ilegal TSL terus meningkat. Hal tersebut menunjukkan upaya penegakan hukum saja belum cukup untuk menekan laju kejahatan TSL. Masih perlu untuk memperkuat kerjasama antara negara sumber, negara tujuan dan negara transit sehingga jaringan perdagangan ilegal antar negara terputus.

Wildlife crime telah menjadi Transnational Organized Crime dan diposisikan serupa dengan kejahatan luar biasa, seperti korupsi, pencucian uang, kejahatan terorganisir, senjata api ilegal, obat-obatan dan terorisme.

Kejahatan TSL begitu menarik bagi pelakunya karena menjanjikan keuntungan yang sangat besar. Nilai perdagangan satwa ilegal mencapai 15 – 20 miliar dollar per tahun, ini merupakan angka perdagangan ilegal yang sangat besar di dunia, dimana nilainya hampir sama dengan perdagangan narkoba, senjata dan manusia.

Saudara-saudara yang saya hormati,

Upaya konservasi secara langsung dapat mengatasi wildlife crime. Konservasi yang menekankan pada upaya pelestarian dan perlindungan keanekaragaman hayati secara tegas melarang adanya perburuan TSL dilindungi. Konservasi juga mengatur agar pemanfaatan TSL dilakukan dengan optimal agar kondisinya tetap lestari. Upaya konservasi ini secara nyata di lapangan dapat diarahkan untuk mengurangi konflik manusia-satwa liar dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan konservasi, sehingga dukungan sosial untuk perlindungan satwa liar meningkat dan ruang gerak perburuan akan berkurang.

Upaya perlindungan dan pelestarian alam di Indonesia telah banyak menunjukan prestasi gemilang, dari catatan kurun waktu 1993-2004 ada penambahan 100 fauna baru (Noerdjito dan Maryanto 2004), sedangkan untuk rentang tahun 2005-2014 ada lebih dari 269 jenis baru hayati (Wijaya, dkk., 2011, Sutrisno, dkk., 2015) yang ditemukan hanya dari peneliti LIPI. Satwa dari jenis burung, mamalia, amphibi dan reptilia, serta ikan mengalami peningkatan jumlah jenis hampir mendekati dua kali lipat, dan untuk jenis kupu-kupu dan tumbuhan bahkan meningkat pesat dengan rentang antara 10 – 20 kali lipat. Data ini berdasarkan informasi kekayaan keanekaragaman hayati yang baru terkumpul sekitar 30% untuk fauna dan 50% untuk flora yang berada di alam Indonesia.

Indonesia telah menempatkan konservasi sebagai salah satu pilar pendukung pembangunan nasional. Hutan konservasi di Indonesia menempati porsi 22% dari total luasan hutan Indonesia yang mencapai 126,35 juta Ha yaitu seluas 27,54 juta ha. Luasan ini harus dikelola dengan pendekatan multidimensi, komprehensif, sehingga perlindungan dan pelestarian alam dapat berjalan beriringan dengan pembangunan ekonomi Indonesia. Kawasan konservasi harus menjadi bagian dari sumber kesejahteraan masyarakat.

Saudara-saudara yang saya hormati,

Harus kita sadari bahwa ancaman terhadap keanekaragaman hayati seperti terjadinya kehilangan jenis dan kerusakan habitat diperburuk dengan terjadinya perubahan iklim. Disisi lain, melestarikan atau melindungi keanekaragaman hayati dalam kerangka ekosistem, juga bermakna mempertahankan karbon yang ada pada kayu ataupun lahan yang terdapat di kawasan tersebut. Ironinya, diperkirakan bahwa lebih dari 1 Gigaton karbon dilepaskan per tahun terjadi akibat alih-guna lahan akibat deforestasi di kawasan hutan tropis. Deforestasi ini mewakili sekitar 20 persen emisi karbon dunia saat ini.

Indonesia ikut ambil bagian dalam upaya pengendalian perubahan iklim dan untuk menahan naiknya suhu bumi agar tidak lebih dari 1,5 – 2,00C. Salah satu upaya penting ialah dengan reduksi emisi dari deforestasi dan degradasi atau kita kenal dengan REDD+. Upaya perlindungan hutan, berarti melindungi keanekaragaman hayati. Sektor kehutanan dan pemanfaatan lahan dinilai sebagai sektor yang signifikan dalam kontribusi emisi karbon.

Upaya lanjut yang berkaitan dan saling mendukung berkenaan kelestarian hutan, ialah penerapan kebijakan Sistem Verfikasi Legalitas Kayu (SVLK). Penerapan SVLK menjamin pemanfaatan hasil hutan kayu yang bertanggung jawab dan legal, sehingga laju deforestrasi dapat dikurangi. Demikian pula upaya kita untuk mengatasi akibat perubahan iklim melalui kawasan taman nasional, untuk reduksi deforestasi. Dengan menggencarkan wisata alam ke taman nasional maka nilai intangible dari hutan berupa keindahan alam akan memiliki arti ekonomi bagi masyarakat. Pemanfaatan hutan ini memberi nilai ekonomi yang berlipat daripada nilai ekonomi dari eksploitasi hasil hutan kayu.

Konsepsi SVLK dan taman nasional ini seiring dengan tesis dari Joseph Stiglitz dalam tulisannya From Resource Curse to Blessing yang menyatakan bahwa untuk keluar dari kutukan sumber daya, negara harus memperluas akses sumber daya alam kepada rakyatnya dan bertransformasi dari sumber daya alam sebagai keunggulan komparatif menjadi kompetitif (adanya peningkatan nilai tambah).

Permasalahan lingkungan lainnya yang secara intens juga memerlukan perhatian yang sangat serius meliputi masalah-masalah pencemaran air, pencemaran udara, persampahan dan B3 maupun limbah B3 serta kerusakan lingkungan hidup akibat kegiatan pertambangan.

Masalah-masalah itu secara keseluruhan saling terkait, saling berasosiasi dalam satu kesatuan ekosistem, dimana kita, manusia, juga berada dan hidup di dalam ekosistem tersebut. Permasalahan lingkungan hanya dapat diatasi dengan keterlibatan seluruh masyarakat. Masyarakat berada pada posisi sangat strategis, baik sebagai potensi sumber masalah, yang dapat kita tekan, kurangi, juga sebagai potensi solusi yang harus kita dorong.

Oleh karena itu partisipasi masyarakat menjadi sangat penting dalam setiap upaya pengelolaan lingkungan dan kehutanan.

Saudara-saudara yang saya hormati,

Akhirnya, saya berharap agar momen Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang kita peringati saat ini dapat menjadi alarm, tanda siaga kita untuk terus berupaya dan bekerja keras mengatasi berbagai masalah lingkungan dan kehutanan yang banyak, komplek dan rumit. Kerja keras kita Inshaa Allah akan membuahkan hasil yang baik untuk Indonesia kita tercinta.

Mari kita lestarikan alam, jaga lingkungan, jaga hutan, dan keanekaragaman hayatinya, karena ia merupakan anugerah tak ternilai dari Tuhan YME kepada manusia, kepada bangsa kita. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan ridho-Nya kepada kita semua.

Terima Kasih

Menteri Lingkungan Hidup

dan Kehutanan

SITI NURBAYA (ais)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *