BOJONEGORO (indoshinju.com) – Proyek Wisata yang sedianya akan dibangun sebagai Wahana permainan anak di kawasan Jalan Veteran Bojonegoro, saat ini dihentikan tahap awal pengerjaanya.
Pasalnya, proyek tersebut ternyata belum memiliki ijin yang lengkap.
Hal itu terungkap saat rombongan Komisi A DPRD Bojonegoro melakukan inspeksi mendadak (02/03/16) di lokasi pembangunan.
Rencananya, lokasi proyek yang meliputi di tiga Desa tersebut bakal dibangun GO FUN, sebuah wahana bermain anak-anak.
Tiga desa tersebut meliputi Desa Wedi, Desa Ngampel di Kecamatan Kapas, serta di Desa Sukorejo Kecamatan Bojonegoro (Kota).
Diketahui saat ini proyek terbut baru memasuki tahap awal pekerjaan konstruksi, yakni pemasangan tiang pancang.
Budiono perwakilan dari PT Bahagia Elok Sentosa yang menerima rombongan mengatakan bahwa:
“Saat ini proyek masih dalam proses perijinan”. Ungkapnya.
Komisi A DPRD Bojonegoro yang membidangi masalah perijinan tersebut, datang bersama Camat Kapas Sukirno, Kapolsek Kapas AKP Ngatimin serta perwakilan Badan Perizinan Bojonegoro, Sutomo.
Pihak Badan Perzinan Kabupaten Bojonegoro, mengatakan jika saat ini proses perizinan yang belum beres adalah Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) dari Badan Lingkungan Hidup, serta masalah tata ruang dari Bappeda.
Di Bojonegoro sendiri, masalah perizinan pembangunan seringkali mencuat, mulai dari gedung berlantai tujuh yang dibangun oleh Pemkab, Pasar Kalitidu yang diketahui belum ber IMB, hingga rencana pembangunan Pasar Modern Ngampel di Desa Ngampel Kecamatan Kapas yang akhirnya dihentikan karena masalah perijinan. (C Mad As)