Tuban – indoshinju.com – Pada hari Senin, ( 30/07/2018 ), sekitar 30 orang warga dari Desa Remen dan Desa Mentoso secara resmi melaporkan Camat Jenu, Moh.Maftuchin Riza.S.STP.MM, Kepala Desa Remen, Eko Prasetyo, dan Kepala Desa Mentoso, Saji ke Polres Tuban, atas beredarnya surat pernyataan yang di tanda tangani oleh Kepala Desa Mentoso dan Kepala Desa Remen dan di ketahui oleh Camat Jenu Kabupaten Tuban tertanggal juli 2018, yang menurut warga Jenu isinya itu tidak benar.
Surat pernyataan yang menjadi polemik tersebut, seolah olah Camat Jenu dan Kepala Desa Mentoso serta Kepala Desa Remen bertindak mewakili warga masyarakat, sepintas ada kesepakatan warga untuk menjual tanahnya kepada Proyek Pembangunan Kilang NGRR Tuban patungan Pertamina – Rosneft dan juga memberikan hak kepada Bank BNI Cabang Tuban untuk mengelola pembayarannya, yang penggunaanya dapat merugikan baik pemilik tanah ataupun pihak perbank kan lain.
Sebagaimana demo massa di Kecamatan Jenu, pada Jumat, ( 06/07/2018 ), ratusan massa menggeruduk Kantor Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban, pada saat itu orator demo menyatakan bahwa masyarakat Desa Remen dan Desa Mentoso tidak pernah membuat kesepakatan semacam itu dan justru sebaliknya, masyarakat dengan gigih menolak untuk menjual tanah kepada Proyek Pertamina / Rosneft itu menjadikan marahnya warga di Desa Remen dan Desa Mentoso, masyarakat sudah di rugikan, harkat dan martabatnya sudah di rendahkan, dan menimbulkan adanya saling curiga antara satu dengan yang lainnya, dan pada saat itu massa mendapat pengakuan secara tertulis dan di tanda tangani bahwa benar surat – surat yang di maksud adalah palsu, sehingga permintaan massa pada waktu itu adalah pencopotan Camat Jenu serta Kapala Desa Remen dan Kepala Desa Mentoso dari jabatannya.
Rusdiono ,warga Desa Remen pada Jurnalis memaparkan bahwa ” Secara resmi sudah kita laporkan ketiga – tiganya, karena memang itu adalah perbuatan yang salah dan menimbulkan kekacauan pada masyarakat, tapi sayangnya kita nggak di kasih surat Tanda Terima Laporan, dengan alasan ini masih dalam penyelidikan, tapi setiap hari kita boleh memantau,” ungkap Rusdiono.
Camat Jenu, Moh. Maftuchin Riza.STP.MM saat di konfirmasi oleh Jurnalis, mengatakan ” Nggih mas, monggo itu adalah hak mereka , untuk saat ini saya akan mempelajari permasalahan ini dulu. Kita akan ikuti prosesnya mas,” terang Riza.
Wakil Bupati Tuban, Ir.H.Noor Nahaar Hussein.M.Si saat di konfirmasi setelah mengikuti Sidang Paripurna menjelaskan, bahwa tidak mungkin akan ada mutasi Camat, apalagi Camat Jenu kan baru saja menempati posisinya. Nggak ada mutasi, tetapi terkait dengan pidana kalau ada yang melaporkan itu kan urusannya beda, kita ikuti aja prosedur yang berlaku.” terang Noor Nahaar. ( AGUS ).


