Bojonegoro _ Indoshinju.com _ Pada 18 September 2026 pemerintah kecamatan Baureno menggelar acara penyuluhan hukum dan edukasi pencegahan dispensasi kawin (DISKA), bertempat di pendopo kecamatan Baureno,
kegiatan ini dihadiri oleh jajaran istri kepala desa serta tim penggerak PKK pemberdayaan kesejahteraan keluarga TP.PKK Desa se – kecamatan Baureno.
Acara dibuka secara resmi oleh Camat Baureno Dery Aprilia, menekankan pentingnya peran strategi perempuan dan organisasi PKK dalam menjaga ketahanan keluarga dalam sambutannya Camat Baureno menyampaikan,
“Bahwa TP PKK dan para istri kepala desa merupakan ujung tombak dalam mengedukasi masyarakat sehingga tingkat RT RW.”.
ia berharap melalui penyuluhan ini para peserta dapat memahami akar permasalahan sosial serta bahaya pernikahan anak dibawah umur.
Hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Drs H. Sholikhin Jamik SH MH , dari dewan Pendidikan Kabupaten Bojonegoro dalam pemaparannya,
ia menegaskan bahwa “Fenomena pengajuan dispensasi kawin merupakan sebuah akibat dari berbagai persoalan kompleks, dan bukan sebab utama.”
Beliau mengungkapkan bahwa “Maraknya kasus pernikahan dini dipicu oleh tekanan ekonomi keluarga sehingga tekanan ekonomi keluarga yang tinggi angka putus sekolah serta minimnya pemahaman kesehatan reproduksi.”Tegasnya.
Menurut data sekitar 70% pemohon dispensasi kawin adalah mereka yang belum bekerja atau menganggur dan 66% diantaranya hanya berpendidikan SLTP ke bawah Oleh karena itu penanganan dispensasi kawin tidak bisa hanya dibebankan pada lembaga peradilan semata melainkan butuh investasi bersama dari Hulu.

Dalam kesempatan tersebut Sholikhin Jamik menyampaikan poin-poin penting terkait keterkaitan antara tingkat pendidikan dan angka pernikahan dini di Kabupaten Bojonegoro
“Dispensasi kawin itu akibat bukan sebab dari masalah soal yang ada di masyarakat di masyarakat kita “.ujar H Solikin Jamik saat memberikan materi di depan para peserta.
ia menambahkan bahwa “Semakin tinggi tingkat pendidikan masyarakat angka pernikahan anak akan segera signifikan mengalami penurunan, sedangkan tingkat pendidikan berpengaruh negatif dan signifikan semakin tinggi pendidikan semakin rendah angka pernikahan dini”. tegasnya.
“Sebaliknya tekanan ekonomi memicu pernikahan dini sebagai jalan pintas Untuk meringankan beban orang tua “.pungkasnya.
Beliau juga menghimbau agar para ibu PKK berperan aktif mengawal anak-anak mereka agar tidak putus sekolah di tengah jalan selain menyoroti masalah pendidikan dan ekonomi narasumber juga memaparkan dampak media sosial dan minimnya edukasi kesehatan reproduksi di kalangan remaja.
kemudahan akses media soal dampak sosial tanpa pengawasan yang kuat dapat memicu anak cepat dewasa secara biologis, tanpa dibarengi kedewasaan psikologis dan ekonomi yang tangguh.
“Hal ini terbukti dari alasan utama pengajuan dispensasi kawin yang didominasi oleh upaya menghindari zina hingga kasus hamil diluar nikah”. Ucapnya.
Sholikhin Jamik mengingatkan peserta mengenai risiko kesehatan fisik yang mengintai pernikahan di usia terlalu muda “pernikahan ini dampak kesiapan organ reproduksi yang kurang matang sangat beresiko meningkatkan angka kematian ibu dan anak saat melahirkan.”Jelasnya.
Sebagai langkah konkrit dan solusi jalan Panjang penyuluhan hukum ini merumuskan sejumlah rekomendasi strategis bagi pemerintah daerah dan masyarakat salah satu langkah utama yang ditawarkan oleh Pemerintah adalah penerapan program wajib belajar 12 tahun agar seluruh anak di Bojonegoro minimal lulus jenjang sma/sederajat, selain itu percepatan pengentasan kemiskinan melalui pendidikan vokasi dan keterampilan kerja.
Keluarga juga menjadi prioritas mendesak titik di akhir pemaparan Sholikhin Jamik juga menegaskan pentingnya mewujudkan kemakmuran dan pemerataan akses pendidikan solusi mendasar dari masalah ini adalah Mewujudkan kemakmuran yang merata dan memastikan tingkat pendidikan masyarakat maju minimal tamatan SMA” pungkasnya dihadapan seluruh peserta penyuluh.(sh).


