WARGA MISKIN DI NGANJUK GAGAL BEROBAT KARENA TIDAK MEMILIKI BIAYA, DAN TANPA KARTU JAMINAN KESEHATAN DARI PEMERINTAH.
NGANJUK (indoshinju.com) – Kehidupan warga miskin di negara kita masih banyak yang luput dari perhatian pemerintah.
Padahal sebagai warga negara Republik Indonesia, setiap orang berhak mendapatkan perhatian pemerintah.
Sedangkan pada Pasal 34 ayat (1) UUD 1945, jelas termaktub didalamnya, “bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara”, dan hal ini adalah PR besar bagi Pemerintah.
Ini adalah realita kehidupan Warga Negara Indonesia yang luput dari perhatian.
Dialah Winarsih (40), Warga Jalan Letjen Suprapto Gang 3, Kelurahan Ploso, Nganjuk yang menderita tumor di mata kirinya, sehingga separuh wajahnya tertutupi oleh pertumbuhan tumor tersebut.
Akibat pertumbuhan penyakit tumor tersebut, mata Winarsih tak berfungsi.
Meski demikian, dia tetap semangat dan berharap ada dermawan membantu biaya operasinya.
Sebelumnya dia memiliki kartu Jamkesmas dan Jamkesda.
Tetapi, sejak beberapa tahun tidak mendapatkan kartu penjaminan kesehatan, termasuk Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Karena tidak mendapatkan fasilitas berobat gratis dari Pemerintah, Winarsih tak pernah lagi memeriksakan penyakitnya.
“Saya biarkan saja, meski kadang-kadang terasa sakit,” ucap Winarsih.
Sementara untuk memenuhi kebutuhan hidup setiap hari, Winarsih mengaku terpaksa mengamen ke pertokoan dan kios pasar.
“Namun hasil mengamen juga tidak seberapa banyak hanya cukup untuk makan,” ungkapnya.
Penyakit tumor yang menyerang kelopak matanya telah dirasakan sejak masih balita.
Setelah usia 7(tujuh) tahun, untuk pertama kalinya penyakitnya dioperasi di RS dr Soetomo, Surabaya.
Operasi kembali dilakukan pada tahun 2000 silam dengan memotong daging yang tumbuh menggelembir.
Namun operasi lanjutannya sampai sekarang masih belum dilakukan lagi.
“Kepinginnya dapat sembuh supaya mata saya dapat berfungsi normal lagi. Tapi sejak beberapa tahun ini kami tidak lagi mendapatkan kartu untuk periksa gratis,” paparnya.
Winarsih mengaku sudah mulai mengurus ke kelurahan terkait kartu penjaminan kesehatan yang tidak lagi diterimanya.
Dari perangkat kelurahan mendapatkan penjelasan kalau namanya masih diusulkan.
“Kami sudah beberapa kali datang ke kelurahan. Namun petugas hanya memberitahu kalau nama saya sudah diusulkan sebagai penerima kartu penjaminan dari pemerintah,” jelasnya.
Winarsih berharap dengan kartu penjaminan kesehatan dapat memeriksakan lagi penyakitnya.
“Keterangan dari dokter, penyakit saya harus dioperasi lanjutan sampai beberapa kali. Masalahnya saya tidak punya biaya,” jelasnya.
“Kepinginnya dapat sembuh supaya mata saya dapat berfungsi normal lagi.
Tapi sejak beberapa tahun ini kami tidak lagi mendapatkan kartu untuk periksa gratis,” paparnya. (Arwt/isc)