Buruan Ada Lelang Kendaraan Melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mulai 8-14 Juli 2026

Bojonegoro, – Indoshinju.com Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun, akan melaksanakan lelang mulai 8-14 Juli 2026. Objek lelang meliputi 47 unit kendaraan roda dua, 21 unit kendaraan roda 4, dan paket scrap atau besi tua kendaraan dinas operasional sejumlah 45 unit dengan rincian 39 unit kendaraan roda dua (R2), 3 unit roda tiga (R3), 2 unit roda empat (R4) serta 1 unit roda enam (R6).

Lelang dengan cara penawaran tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet. Adapun objek lelang dapat dilihat langsung saat open house sesuai lokasi barang yang tertera.

Persyaratan Lelang :
1. Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website https://lelang.go.id;
2. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website di atas;
3. Peserta lelang dapat melihat dan mengetahui barang (open house) yang dilelang di Lokasi Barang sebagaimana tercantum dalam daftar objek lelang di atas pada hari kerja, mulai tanggal 08-14 Juli 2026 pukul 09.00 s.d. 15.00 WIB dan jika tidak hadir dianggap sudah mengetahui kondisi dan keadaan barang
yang akan ditawar;
4. Objek lelang dijual dalam kondisi apa adanya “as is”. Dengan mengajukan penawaran pada lelang ini, peserta lelang dianggap sudah dan telah mengetahui/memahami kondisi objek lelang dan bertanggung jawab atas objek lelang yang akan ditawar/dibeli, sehingga apabila ada suatu hal terjadi gugatan, pembatalan penundaan pelaksanaan lelang terhadap objek lelang tersebut di atas, pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan melakukan tuntutan kepada KPKNL Madiun/Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
5. Jangka waktu pengambilan barang oleh pemenang lelang adalah secepat-cepatnya 1 (satu) hari kalender sejak pelunasan pembayaran pemenang lelang dan telah menyelesaikan segala bentuk administrasi sesuai persyaratan lelang. Pengambilan barang selambat-lambatnya 10 (sepuluh) hari kalender. Bagi pemenang lelang yang tidak mengambil barang objek lelang pada jangka waktu yang telah ditetapkan pada pengumuman ini, segala hal yang terjadi pada objek lelang bukan lagi tanggung jawab Penjual;
6. Biaya pembersihan dan pengangkutan objek lelang dari lokasi objek lelang ditanggung oleh pemenang lelang;
7. lnformasi lebih lanjut dapat menghubungi Kantor BPKAD Kabupaten Bojonegoro Jl. Trunojoyo No. 12A Bojonegoro
Cp. Andi Panca (08123406365) dan Thohier (081330609855)

Pelaksanaan Lelang :
Cara Penawaran : Open Bidding (dengan mengakses lelang.go.id)
Hari/Tanggal : Rabu / 15 Juli 2026.
Waktu Penawaran : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran
Batas Akhir Penawaran : Rabu / 15 Juli 2026 Pukul 10.00 WB (sesuai waktu server)
Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran.

Alamat Domain : lelang.go.id
Pelunasan Harga Lelang : 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang.
Bea Lelang Pembeli : 2% dari harga lelang.
Tempat Lelang : KPKNL Madiun Jl. Serayu Timur No. 141 Kota Madiun.(sh).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *