LKBH.Trias Ronando Menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Paralegal “Latih 60 Peserta”

Bojonegoro _ Indoshinju.com Pendidikan dan pelatihan Paralegal dengan berdasarkan pedoman kementerian Hukum dan Hak asasi manusia (HAM) Nomor PHN 813.tahun.04.03 tahun 2023. Diselenggarakan oleh lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Trias Ronaldo.

 

Kegiatan dihadiri sejumlah pihak secara daring. Yakni perwakilan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum RI, Kanwil Kemenkum Jawa Timur, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bojonegoro, Direktur LKBH Trias Ronando, Ketua Yayasan Suyitno Bojonegoro, serta wakil rektor, para Civitas universitas Bojonegoro, Kabag Hukum Pemkab Bojonegoro ,dan 60 Peserta Undangan pendidikan Pelatihan Paralegal.

 

Keterlibatan berbagai pihak tersebut diharapkan memperkuat kapasitas peserta sekaligus memperluas jejaringan dalam pemberian bantuan hukum kepada masyarakat.

 

DR.Tri Astuti Handayani SH.MM.M.Hum, Direktur LKBH Trias Ronando Dalam Sambutan dirinya Menyampaikan Ucapan Terimakasih kepada Semua pihak atas Terlaksananya Kegiatan pelatihan Pendidikan paralegal
yang berlangsung di Hall Suyitno Universitas Bojonegoro (Unigoro), Selama tiga hari Berturut turut, Yakni Sejak tanggal 21 s/d 23 Agustus 2026.

 

Lkbh Trias Ronando, Telah kerja sama Dalam bentuk layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Yang Berada di Pengadilan Negeri Bojonegoro, Pengadilan Agama Bojonegoro , Pengadilan Agama tuban Pengadiln Negeri Tuban, Dengan Sasaran Utamanya adalah untuk memberikan Pemahaman tentang Pemberian bantuan hukum, Melakukan Pendampingan bagi warga yang kurang mampu.

 

“Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan kapasitas paralegal dalam memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya melalui jalur non-litigasi.”Ucap Bu Nanin

 

“LKBH Trias Ronando berkolaborasi dengan Fakultas Hukum Unigoro sebagai tenaga pengajar. Sebanyak 60 peserta mengikuti diklat yang berlangsung selama tiga hari tersebut., Mendapatkan Materi antara lain keparalegalan, bantuan hukum dan advokasi, teknik penyusunan dokumen laporan, pengaduan dan kronologi, prosedur hukum dan sistem peradilan di Indonesia, gender, struktur masyarakat, serta berbagai materi pendukung lainnya

 

Indikator Hasil Belajar Setelah mengikuti pembelajaran ini, peserta diharapkan dapat, Menjelaskan tentang sosiologi masyarakat, Menjelaskan relasi-relasi pokok dalam masyarakat

 

Mengilustrasikan relasi, masyarakat pedesaan Mengilustrasikan relasi masyarakat perkotaan Mengilustrasikan relasi gender
Mengilustrasikan relasi antar generasi, Mengilustrasikan relasi dalam kerja, Mengilustrasikan relasi alam dan sosial.” ucapnya.

 

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Jawa Timur, Sholeh Joko Sutopo, Amd. IP., SH., MH., mengapresiasi langkah LKBH Trias Ronando menyelenggarakan diklat paralegal.

“Dimana Paralegal Diharapkan mampu menjadi Penghubung Masyarakat”.

“Keberadaan paralegal dinilai sangat penting untuk memperluas jangkauan bantuan hukum, terutama bagi masyarakat yang berada di wilayah pedesaan dan memiliki keterbatasan akses terhadap layanan hukum.” ucapnya. (sh).

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *