Tuban – indoshinju.com Rencana Pembangunan Kilang Minyak pertamina – rosnef terus bergulir dengan munculnya Surat Pernyataan Kepala Desa dan Camat.
Kondisi di lapangan terkait dengan rencana Pembangunan Kilang Minyak pertamina – rosnef yang berada di Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban di gemparkan dengan munculnya surat pernyataan dari dua Kepala Desa, masing – masing Desa Remen dan Desa Mentoso yang mengeluarkan surat pernyataan bahwa dengan membuka rekening di Bank BNI Cabang Tuban atas nama pemilik lahan yang akan di bebaskan buat Pembangunan Kilang Minyak Pertamina – Rosnef dan untuk pembayaraanya akan di transfer.
Dalam surat pernyataan tersebut Kepala Desa Remen dan Mentoso menyebutkan serta menyertakan untuk di ketahui oleh Camat Jenu dan tembusannya di sampaikan kepada Gubernur Jawa Timur, Bupati Tuban, Camat Jenu.
Dan yang lebih menariknya di surat pernyataan Kepala Desa Remen tembusannya di tujukan kepada Kepala Desa Mentoso , sedangkan di surat pernyataan Kepala Desa Mentoso di tujukan kepada Kepala Desa Remen , masing – masing di tanda tangani Kepala Desa , bermeterai 6000 dan stempel Desa, serta di tanda tangani Camat Jenu dan di stempel, yang di buat pada bulan Juni 2018.
Soewarto Darmandi S.H. saat di konfirmasi oleh Wartawan terkait munculnya surat pernyataan itu mengatakan,” munculnya surat itu membuat warga masyarakat resah dan gelisah. Masak Camat tanda tangan surat seperti itu, kalau neken surat seperti itu harus fakta,“ papar mbah Warto panggilan akrabnya.
” Sesuatu yang di teken itu atau yang di ketahui itu, apalagi sudah ada stempelnya Camat itu harus fakta, lha ini tidak ada fakta, kalau tidak ada fakta , tidak berdasarkan fakta itu tidak benar di keluarkan oleh pejabat yang berwenang, sesuatu yang di nyatakan secara tertulis tidak benar, itu berarti membuat surat palsu, apalagi ini hubungannya dengan uang, dengan Hak, dengan Bank. Sangat berbahaya itu dan ini nantinya urusannya dengan hukum,” tutur mbah Warto.
Sementara itu Camat Jenu , Moh. Maftuchin Riza. S. STP. MM. saat di konfirmasi Wartawan menyatakan jika munculnya surat pernyataan itu atas dasar Bank BNI sedang mencari nasabah.
“ Ya benar, dari pihak Bank BNI datang ke Kecamatan dan minta izin mau minta surat pernyataan ke Kepala Desa, saya persilahkan dan juga saya tanda tangani, ternyata di lapangan rame, hari ini saya rundingkan kalau memang harus di tarik ya akan kita tarik, ” terang Camat Jenu.
Sebatas untuk di ketahui, informasi dari warga, bahwa jika surat pernyataan itu sampai hari kamis, ( 05/07/2018 ) tidak di tarik maka warga masyarakat akan menggelar demo besar – besaran. ( AGUS ).


