Tolak Pendirian Cafe, Warga Simokerto Pasang Spanduk

SURABAYA (indoshinju.com)- Penolakan pendirian sebuah caffee di Wilayah Kelurahan Simokerto, Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya, diwarnai dengan pemasangan sebuah spanduk, oleh Warga Simokerto, rencananya Caffee ini akan didirikan dirumah Warga yang berinisial “Y” yang beralamatkan di Jl. Simokerto No;24 Kota Surabaya.

Alasan Warga menolak pendirian Caffee ini karena dianggap mengotori kampung, pasalnya ulah para pemabuk yang muntah muntah dan juga kemungkinan terjadinya perkelahian akan sangat tinggi, dan itu akan menggangu ketenteraman warga.

Read More

Bercermin dari sebuah Caffee terdahulu, yang pernah buka diseberang jalan, membuat warga trauma akan hal hal buruk yang saat itu pernah terjadi, Arif Cahyono Ketua Rt setempat mengungkapkan;

“Dampaknya waktu itu sering terjadi perkelahian dari para pengunjung Caffee yang mabuk dan lari masuk kedalam gang warga sekitar, dan selain terjadi perkelahian, para pemabuk di Caffee tersebut sering muntah muntah di sembarang tempat dan membuat sekitar wilayah tersebut menjadi kotor dan menjijikkan, belum lagi kebisingan yang ditimbulka dari musik yang putar setiap harinya”

Pada sat itu pemilik Caffee berusaha meredam kemarahan warga dengan berbagai cara, menurut Arif Cahyono dalam keteranganya mengatakan;

“Pemilik Caffee yang berinisial J, pernah mengirim negosiator, dengan maksud akan melibatkan Karang Taruna Desa Simokerto, untuk dijadikan sebagai pekerja di Caffe tersebut dan di back up oleh pemilik Caffee, namun negosiator tersebut kami tolak karena kami ingin lingkungan kami bersih dari kemaksiatan”.

Akibat pemasangan sepanduk penolakan tersebut Pemkot Surabaya sempat menurunkan persinil satpol PP untuk cross check lapanagan, “Tadi siang ada Petugas satpol PP yang memotret motret spanduk penolakan Caffee di wilayah kami”. ungkap Arif Cahyono menambahkan keteranganya.

Pasca Caffee terdahulu, tepatnya yang berada diseberang jalan tutup, menurut Arif Cahyono; “Setelah tutup mereka berjualan mie ayam, namun setelah dirasa tidak ada penolakan, mereka berencana membuka Caffeee lagi, ya jelas kami menolaknya”. ungkap Arif Cahyono tegas.

Penolakan keras oleh warga Simo Kerto ini juga diikrarkan oleh Warga setempat yang berbunyi;
“Harga mati, tidak boleh ada Caffee buka dengan menyediakan barang Haram di daerah kami.

Hal ini membuktika bahwa warga Simo Kerto sangat tidak menghendaki ketenteraman mereka terganggu oleh kegiatan yang berb au Kemaksiatan. (arw/isc)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *