Diduga Ada Malpraktek Di RSUD Ngudi Waluyo Blitar

BLITAR (indoshinju.com)-Khoirul Anam warga Rt 03 Rw 03 Desa Selopuro, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar tengah dirundung kebingungan.

Pasalnya, Operasi pengangkatan Kista terhadap istrinya Dwi Rustiana tidak dilakukan dengan sesungguhnya operasi atau bisa dikatakan malpraktek.

Read More

Menurut Khoirul Anam, Pihak RSUD Ngudi Waluyo Blitar hanya melakukan pembedahan tanpa mengangkat kista yang berada di dalam perut istrinya, dibedah lalu dikembalikan lagi dengan 9(sembilan) jahitan.

Ungkap Khoirul Anam;
ISTRI SAYA DI RSUD NGUDI WALUYO WLINGI BLITAR KOK CUMA DIBEDAH SAJA, SAMPAI 9(sembilan) JAHITAN, TAPI PENYAKITNYA KOK TIDAK DIAMBIL, KATANYA CUMA UNTUK MELIHAT SEBERAPA JAUH PARAH PENYAKITNYA, KAN SUDAH DI USG DAN PEMERIKSAAN LAINNYA, APA MEMANG SEPERTI ITU PROSEDURNYA ?”.

Merasa jengkel dengan tindakan Team Dokter tersebut Selanjutnya Khoirul Anam yang berprofesi sebagai mekanik/bengkel motor inipun menambahkan Keteranganya;

“KATANYA PENYAKITNYA TERLALU LENGKET DENGAN ORGAN DALAM, LHA TENPATNYA JUGA DIDALAM, KALU DILUAR LENGKETNYA KAN DENGAN ORGAN LUAR, KALAU MESIN DIBAWA KE BENGKEL DALAM KONDISI MATI BISA HIDUP, LHA KALAU MANUSIA HIDUP DIBAWA KERUMAH-SAKIT, SALAH PENANGANAN BISA MATI ISTRI SAYA”.

Awalnya istri Khoirul Anam, Dwi Rustiana ini didiagnosis menderita kista ovarium dan harus dilakukan operasi.

Namun ketika dibawa ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Blitar, dalam tindakan operasi tersebut, sumber penyakit Dwi tidak diangkat.
Hanya dibedah saja lalu ditutup lagi hingga 9(sebilan) jahitan diperutnya.

Ketika ditemui di rumahnya, Anam menjelaskan, kronologi diagnosa penyakit istrinya ini.

Awalnya istrinya melakukan pemeriksaan medis di RS Aminah Kota Blitar. Setelah dilakukan USG, Dwi Rustiana divonis menderita kista. Oleh RS Aminah, Anam diminta bersabar. Sebab, pasien BPJS maka harus antri dan bersabar jika meminta operasi. Kecuali, berstatus pasien umum, maka pasien bisa langsung dioperasi.

“Akhirnya RS Aminah menyarankan saya melakukan operasi di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi. Saran tersebut saya lakukan,” terang Anam.

Di RSUD Ngudi Waluyo, Dwi Rustiana kemudian menjalani rawat inap untuk observasi medis oleh dokter. Setelah 5 hari, dilakukan operasi di ruang operasi RSUD Wlingi untuk mengangkat kistanya.

Namun alangkah kagetnya Anam ketika pasca operasi istrinya, Dr.Teguh memberitahunya bahwa kista istrinya terlalu mepet dengan organ dalam sehingga tidak bisa diambil.

Jadi, operasi yang telah dilakukan itu hanya untuk melihat seberapa jauh kistanya mepet dengan organ dalam.

“Akhirnya setelah sempat dirawat beberapa hari di RS Ngudi Waluyo, istri saya diperbolehkan pulang. Memang gratis, tapi perut istri saya dibedah dengan 9 jahitan di perutnya. Meski hati saya dongkol, saya tidak dapat berbuat banyak,” Ungkap Khoirul Anam.

Ketika dikonfirmasi terkait dugaan mall praktik ini, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Dr.Koespardani mengatakan,;
“kasus ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab RS Ngudi Waluyo Wlingi”.

Dalam hal ini pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin menjembatani komunikasi antara pasien dengan pihak RS.

“Penyelesaian kasus ini sepenuhnya adalah tanggung jawab RS, tapi kami akan membantu menjembatani,” kata Dr.Koespardani menambahkan.

Hingga indoshinju.com menurunkan berita ini, Direktur RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Dr.ALoekqijana MARS belum bisa dikonfirmasi. (Arw/Adi.G/isc)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *