Tuban – indoshinju.com – Berawal dari informasi yang beredar di masyarakat tentang adanya dugaan kegiatan yang melanggar hukum, terkait dugaan pencurian /penggelapan Semen Curah.
Hari kamis ( 3/5/2018 ) seseorang mendatangi Kantor Polsek Jenu untuk melaporkan adanya dugaan pelanggaran hukum yang di lakukan oleh seorang driver PT. JSMB yang merupakan perusahaan transportasi dan sebagai distributor /penyalur pengangkut Semen Curah milik PT. SI yang akan di kirim ke PT. WBM yang berlokasi di Sidoarjo.
Kapolsek Jenu AKP Elis pada Jurnalis Tuban dan kawan media lainnya membenarkan adanya pelaporan tersebut.
“ Betul bahwa ada seseorang yang melapor terkait dugaan Tindak Pidana yang di lakukan oleh driver dari PT. JSMB yang di duga menurunkan Semen Curah, kami masih mendalami dan akan melakukan penyidikan terlebih dahulu,” jelas Kapolsek Jenu.
Sesuai Surat Tanda Penerimaan Laporan /STPL nomor stpl/05/v/2018/Polsek, yang kronologisnya adalah pada hari Kamis ( 03/05/2018 ), sekira pukul 03.00 WIB, pelapor menemukan 1( satu ) unit Truk Hino dengan nopol N 9707 UC belok kanan ke tempat gudang milik DRM, saat itu driver berinisial MKS sedang memegang selang yang fungsinya untuk mengeluarkan Semen Curah yang akan di keluarkan ke gudang, pada saat itu belum banyak Semen Curah yang di keluarkan dan pelapor belum tau berapa banyak Semen Curah yang di keluarkan.
Pada Wartawan , pelapor menjelaskan bahwa kegiatan itu di duga sudah lama terjadi dan warga masyarakat sekitar sudah banyak yang tau dan mereka diam karena ada rasa takut. Bersambung….( AGUS ).


