Roy Kiyoshi Masih Diamankan Dikantor Polisi Tunggu Rilis Hari ini

JAKARTA – INDOSHINJU.COM

Presenter yang terkenal dengan ramalan-ramalannya, Roy Kiyoshi, 31, menghabiskan malam di kantor polisi hingga Jumat pagi, 8/5/2020. Petugas Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Roy dalam kasus pemilikan dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono mengemukakan, Kamis, 7/5/2020 malam Roy memang masih berada ruang pemeriksaan. “Roy masih diperiksa oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Kapolres Budi.

Menurut dia, hasil pemeriksaan akan diumumkan kepada masyarakat setelah petugas merampungkannya. “Besok rilis setelah pemeriksaan tuntas,” kata Kombes Budi.

Sedangkan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengemukakan pemeriksaan akan segera rampung jika Roy Kiyoshi bersikap kooperatif sehingga rilis dapat secepatnya. “Tunggu saja besok siang,” perwira Polwan yang lama menggeluti kasus narkoba ini.

Sebelumnya beredar foto saat polisi menangkap Roy. Terlihat dua sosok menggunakan pakaian alat pelindung diri (APD) mengikuti prosedur penanganan penyakit virus corona (Covid-19)

Di sisi lain, rekan kerja yang bertindak sebagai kuasa hukum Roy Kiyoshi, Henry Indraguna, menyatakan belum bisa berkomunikasi dengan kliennya hingga Kamis malam, 7/5/2020. Namun ia yakin kliennya adalah publik figur yang jauh dari penyalahgunaan narkoba.

“Selama kenal Roy, saya yakin dia itu bukan pemakai narkoba,” kata Henry Indraguna.

Menurut Henry sejauh ini tim kuasa hukum masih terus berusaha mengontak dan mendampingi Roy Kiyoshi menjalani proses hukum.

Yakin atas pengakuan Roy Kiyoshi, Henry Indraguna berharap kliennya negatif dari zat narkotika meskipun benar ditangkap polisi. “Tapi kalau positif, kita doakan yang terbaik ya semua berjalan sesuai dengan apa yang terjadi fakta,” ungkapnya. ( Syam ).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *