Bojonegoro _ Indoshinju.com LKBH.Trias Ronando Turut Serta Menyelenggarakan Penyuluhan Hukum Serentak Partisipasi Publik Terhadap Rancangan Peraturan Presiden.yang di laksanakan Di Universitas Bojonegoro (UNIGORO) pada 13 Agustus 2024. Di Universitas Bojonegoro, Hall Suyitno
Jl. Lettu Suyitno, No. 02. Kalirejo, Bojonegoro.


Kegiatan Yang Di Hadiri Oleh Ketua Lembaga banyuan hukum ,LKBH.Trias Ronando . DR.Tri Astuti Handayani SH MH, M.Hum. Ketua Yayasan Soeyitno Bojonegoro DR. Aries Djanuarso S.Sos. M.Si. Haris Nasiroedin SH, MH dari KEMENKUMHAM JATIM
Eko Arif Setiawan, Amd.IP, SH, MH. Para Hadirin Undangan Sosialisasi.
Penyuluh Hukum Ahli Madya. dari Kemenkumkam Jatim Penyuluhan Hukum Dalam Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan Dan Pelaksanaan Hukum Oleh Lkbh Trias Ronando.
Menurut Haris Nasiroedin SH, MH dari KEMENKUMHAM JATIM
Yang MeLatar Belakangi
Penyuluhan Hukum adalah “Salah satu kegiatan penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan
yang berlaku guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum
masyarakat sehingga tercipta budaya hukum dalam bentuk tertib dan taat atau
patuh terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
demi tegaknya supremasi hukum.”.Ucapnya.
Selanjutnya dari Eko Arif Setiawan, Amd.IP, SH, MH.
“Tujuan Kegiatan
Kegiatan Penyuluhan Hukum ini merupakan salah satu upaya dalam menjalankan tugas sosialisasi produk hukum oleh Kantor Wilayah Kementerian
Hukum dan
HAM dan pelayanan bantuan hukum oleh Organisasi Bantuan Hukum.”Ucapny.
Sedangkan “Kesadaran Hukum Masyarakat adalah nilai yang hidup dalam masyarakat dalam
bentuk pemahaman dan ketaatan atau kepatuhan masyarakat terhadap norma
hukum dan peraturan perundang- undangan yang berlaku.”Tambahnya.
“Dengan memahami
aturan termasuk mekanisme penyelesaian masalah jika ada persoalan baik pidana
maupun perdata, kesadaran hukum warga diharapkan terus meningkat dan
memberi dampak signifikan terhadap ketertiban dan kepatuhan warga terhadap
hukum.”Tambahnya.
DR Tri Astuti Handayani SH MH M.Hum. (Akrab di Bu Nanin ) Menyampaikan Bahwa
“Hasil dari kegiatan tersebut terlaksana dengan baik, Dapat dilihat dari antusias
para peserta dalam menerima materi yang diberikan oleh narasumber.”Ucapnya.
Kegiatan sosialisasi yang Di kemas santai namun tetap serius, Narasumber memberikan
materi dengan menarik, interaktif dan komunikatif kepada audiens.
Ketua Lkbh Trias Ronando .mengatakan dalma penyampaianya
“Terlepas dari kesuksesan kegiatan ini, masih pula terdapat kekurangan
pada beberapa poin untuk dievaluasi, yakni pada perlengkapan yang perlu
disiapkan lebih baik oleh panitia.
Di luar masalah teknis tersebut, secara umum kegiatan ini sudah
terlaksana dengan baik. Kehadiran dan mayoritas tamu undangan cukup
menggambarkan kesuksesan kegiatan.” Ucapnya.
Harapan Dari ketua LKBH.Trias Ronando “Kegiatan Penyuluhan Hukum yang diselenggarakan oleh LKBH TRIAS
RONANDO diharapkan bisa menjadi langkah awal yang baik untuk upaya pemberian bantuan hukum kepada masyarakat bojonegoro agar lebih maksimal
dalam pelayanannya. Kegiatan ini juga diharapkan berjalan secara berkelanjutan
diselenggarakan setiap tahun dengan persiapan yang lebih matang dan sasaran
peserta yang lebih banyak lagi.” Ucapnya Luwes Penuh Harapan.


Kegiatan Berjalan lancara Sesuai Agenda. hingga Selesai
Dirinya Sampaikan Ucapan Banyak terimakasih pada Semua Pihak yang Telah ikut berkecimpung dalam kegiatan Sosialisasi tersebut.Pada Karyawan Dan karyawati Lkbh Trias Ronando, Seluruh Lingkup Universitas Bojonegoro, serta pihak pihak Lain Yang Telah berparisipasi Atas terselenggaranya Kegiatan tersebut. (SH).


