Bojonegoro. _ Indoshinju.com
Pada 12/2/2024. Di Ruang Adu Ide Universitas Bojonegoro,
Rektor universitas Bojonegoro Sekaligus Dirut Lkbh.Trias Ronando DR.Tri Astuti Handayani SH.MM.M.Hum. Mengadakan sosialisasi Tentang Peningkatan Kesadaran Hukum Di Masyarakat”

Sosialisasi berlangsung di Ruang Adu ide Universitas Bojonegoro. Di Hadiri oleh Karyawan karyawati Posbakum lkbh Trias Ronando, LSM, Ormas GANN, Mahasiswa dan Mahasiswi universitas Bojonegoro, masyarakat Sekitar Universitas Bojonegoro.
Sebagai Nara sumber Dalam Forum Tersebut Rektor universitas Bojonegoro DR Tri Astuti Handayani SH MM.M.Hum.yang Akrab di Sapa Bu Nanin, Membahas Terkait Arti Kesadaran Huku, Perbedaan kesadaran Hukum dan Kepatuhan Hukum
Dirinya Menyampaikan Bahwa “Kesadaran dalam Hukum melindungi kepentingan manusia Oleh karena itu harus dilaksanakan Dan pelanggarnya akan terkena sanksi, pada hakekatnya kesadaran Hukum,yakni kesadaran akan adanya atau terjadinya kebatilan”Onrecht” tentang apa hukum, atau apa harusnya Hukum itu, Kesadaran Hukum adalah Sumber segala Hukum”
Dia juga Menyampaikan dan Menjelaskan tentang perbedaan Kesadaran Hukum dan kepatuhan Hukum.
Dirinya berkata Mengutip dari Prof. Dr.Van.Khan, Bahwa “Hukum adalah keseluruhan peraturan Hidup Yang sifatnya memaksa untuk melindungi kepentingan manusia di dalam masyarakat” ucapnya .
Acara berlangsung Riuh Ada Banyak pertanyaan di sampaikan oleh Para peserta sosialisasi dari penggiat Narkoba Ormas GANN, Juga Dari mahasiswa universitas Bojonegoro, melempar beberapa pertanyaan pada Narasumber
Yang Mana Langsung di jawab Dalam forum tersebut. Rektor universitas Bojonegoro (Bu Nanin) menyampaikan bahwa pertanyaan yang di sampaikan Oleh Para Peserta Menarik dan Bagus Bagus Sehingga apa yang di sampaikan Setidanya ada Tanggapan Positif yang mengedukasi, tepat Sasaran,
Dirinya berharap ilmu yang di dapat saat sosialisasi Tentang hukum yang ia Sampaikan dapat di Dengar dan bermanfaat bagi masyarakat luas Khususnya Masyarakat Bojonegoro.
LKbh Trias Ronando secara Rutin tiap bulan melakukan Sosialisasi, Dan memberikan Penyuluhan Pada Masyarakat, Baik secara langsung Maupun Melalui Medsos,.
Lkbh Trias Ronando bekerja Keras Memberikan Pelayanan hukum Dengan Prima, Dan Cuma cuma Atau Gratis. Baik dalam pendampingan hukum Pidana Maupun Hukum Perdata, LKBH Trias Ronando Membantu memperlancar proses Hukum dengan Selalu siap Memberikan pendampingan Hukum. Pada Mereka Yang Membutuhkan.


Lkbh Trias Ronando siap dan Stay di Kantor Pengadiln Negeri Bojonegoro jl.Hayam wuruk Bojonegoro. Pengadilan agama Bojonegoro jl. MH.tamrin.begitu juga sama halnya di bupaten Tuban Jawa Timur. Semua itu atas kerja keras para karyawan karyawati posbakum dan kepercayaan penuh yang di berikan oleh semua pihak pada LKBH Trias Ronando.
Penyuluhan tentan Hukum tersebut bejalan lancar hingga selesai.(hw).


