Bojonegoro _ Indoshinju.com Pada 22/2/2024.Lapas Kelas IIA Bojonegoro telah melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Trias Ronando Kab. Bojonegoro.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan dokumen Perjanjian Kerja Sama antara Lapas Kelas IIA Bojonegoro Nomor: W15.PAS.PAS.04-PK.05.11-194 dengan LKBH Trias Ronando Kab. Bojonegoro Nomor: D/004/TRIASRONANDO/01/2024 tentang Pemberian Penyuluhan, Konsultasi dan Bantuan Hukum bagi Tahanan/WBP Lapas Kelas IIA Bojonegoro.
Acara di Selenggarakan di Ruang Sekretariat WBK, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Bojonegoro Sugeng Indrawan dan DR. Tri Astuti Handayani, SH.MM.M.Hum.Direktur LKBH Trias Ronando Kab. Bojonegoro.
Kalapas Kelas IIA Bojonegoro menyampaikan, “Secara umum perjanjian kerjasama yang kami lakukan ini berisi tentang pemberian layanan hukum berupa penyuluhan, konsultasi, dan bantuan hukum dalam bentuk pendampingan terhadap perkara pidana yang dihadapi oleh tahanan/WBP Lapas Kelas IIA Bojonegoro.” Ucapnya.
“Perjanjian kerja sama ini berlaku sejak ditandatangani kedua belah pihak dan akan diperbarui 2 (dua) tahun kemudian atau sebelum masa berakhirnya Perjanjian Kerja Sama.”Jelasnya.

Direktur Lkbh Trias Ronando DR.Tri Astuti Handayani SH MM.M.Hum
Menyampaikan “Ucapan Terimakasih atas Penandatangan Kontrak Memorandum of Understanding (MoU).Lapas Bojonegooro kelas llA.Dan Semua Pihak Yang ikut andil dalam kegiatan Ini.”
DR Tri Astuti Handayani, yang Akrab Di sapa BU Nanin ini (Loyer juga seorang Rektor Yang mumpuni di bidangnya). Mengatakan
“Tentu ini adalah Predikat Luar Biasa yang Menjadi Lapas Bojonegoro.terhadap Lkbh. trias Ronando yang Mampu dan memenuhi syarat syarat yang di Minta Oleh Lapas Kelas llA Bojonegoro, Di antaranya
Posbantuan Hukum yang sudah Terakreditasi, Mampu meningkatkan predikat kerja tiap tahunuya , kita lihat Setiap tahun penilain Kinerja Bagus Makin meningkat Sehingga kepercayaan Lapas Bojonegoro dan Masyarakat Bojonegoro pada Umumnya Meningkat. Ini hasil kerja Nyata , Dapat Membantu Para Pencari keadilan Yang Kurang mampu, Posbakum Trias Ronando Membantu pelayanan Bantuan Hukum Dengan fasilitas Gratis, Hal ini sangat membantu ParaTerdakwah/Napi. serta Masyarakat Bojonegoro untuk Mendapatkan Pelayanan hukum yang Baik dan Terkafer hingga permasalahan Dapat Di selesaikan Dengan baik,” Ucapnya .
Lkbh Trias Ronando siap dan Stay di Kantor Pengadiln Negeri Bojonegoro jl.Hayam wuruk Bojonegoro. Pengadilan agama Bojonegoro jl. MH.tamrin.begitu juga sama halnya di bupaten Tuban Jawa Timur. Semua itu atas kerja keras para karyawan karyawati posbakum dan kepercayaan penuh yang di berikan oleh semua pihak pada LKBH Trias Ronando.
Penandatangan Kontrak Memorandum of Understanding (MoU).Lapas Bojonegooro kelas llA.Dengan Lembaga Bantuan Hukum Trias Ronando Berjalan lancar Hingga Selesai. (hw).


