KEPALA SEKOLAH SMAN 2 KARAWANG DIDUGA SELEWENGKAN DANA BOS

Karawang- – Indoshinju.com – Kepala SMAN 2 karawang provinsi jawa barat akan segera dilaporkan kepada aparat penegak hukum,karena diduga melakukan penyimpangan terindikasi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana  Bantuan Operasional Sekolah(BOS) tahun 2016.Rencana akan mengambil langkah hukum tersebut disampaikan oleh wakil ketua LSM Voice of Society (VOSY),Herbert,S.SP,kepada media online indoshinju.com,(17/5).

Menurut Herbert,pihaknya kuat menduga kuat bahwa dalam laporan penggunaan dana BOS SMAN 2 karawang tahun 2016 ada rekayasa dan penyerapan anggaran berindikasi mark’up,”kami menduga ada sejumlah komponen pembiayaan yang tidak sesuai dengan kondisi disekolah.Dari data yang ada,diduga terjadi mark’up,ujarnya.

Herbert menjelaskan,berdasarkan rekap laporan penggunaan dana BOS SMAN 2 karawang pada tahun 2016,sekolah tersebut menerima dana sebesar Rp 1.739.150.000 dana tersebut digunakan untuk kegiatan eskul triwulan I sebesar Rp127.840.500,triwulan II sebesar Rp92.360.000,triwulan III sebesar Rp109.054.000,triwulan IV sebesar Rp173.425.000.

Kemudia,Herbert,untuk perawatan sekolah triwulan I sebesar Rp57.149.000,triwulan II sebesar Rp117.791.500,triwulan III sebesar Rp53.217.000 dan triwulan IV sebesar Rp53.605.000.Selanjutnya untuk pembelian perangkat komputer triwulan I sebesar Rp 2juta,triwulan II Rp 31 juta dan triwulan IV sebesar Rp 12 jt,jelasnya lebih jauh Herbert mengatakan,atas temuan indikasi penyimpangan pengelolaan dana BOS tersebut,

Pihaknya telah melayangkan surat klarifikasi resmi no:157/DPP/LSM/VOSY/III/2018,kepada kepala SMAN 2 karawang.Namun hingga informasi ini disampaikan kepada media online indoshinju.com,iya menyebut ada jawaban atau tanggapan dari pihak sekolah.Langkah selanjutnya,kata penggiat anti korupsi ini,pihaknya akan melaporkan temuan tersebut kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan pengusutan.kita mengedepankan azas praduga tidak bersalah dengan melayangkan surat klarifikasi resmi,akan tetapi hingga detik ini tidak ada jawaban.

Sesuai kapasitas,kami akan melaporkan secara resmi kepada aparat penegak hukum untuk diusut.Jika kepada lembaga kontrol yang bersedia memberikan informasi,mungkin kepada penyidik nantinya bisa dijabarkan secara gamblang.kita serahkan seutuhnya kepada pihak yang berwenang untuk melakukan tugasnya sesuai ketentuan yang berlaku,pungkasnya.(Di/team isc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *