KEPALA DESA DI KECAMATAN WIDANG -TUBAN TOLAK BPNT

Tuban – indoshinju.com -Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementrian Sosial RI yang di gulirkan di tahun 2018, beberapa Kepala Desa di Wilayah Kecamatan Widang mengeluhkan dan menolak jika data masih menggunakan data 2015, hal ini di sampaikan saat Konferensi Kepala Desa, Sekdes, KUPT se – Kecamatan Widang di Balai Desa Kujung Kecamatan Widang Kabupaten Tuban, Selasa ( 08/05/2018 ).

Atmo salah seorang Tenaga Kementerian Sosial Kabupaten ( TKSK ) Tuban menjelaskan bahwa Kemensos RI terbitkan Kartu BPNT melalui Bank yang di tunjuk masih menggunakan Data 2015 ( lama ) namun itu, masih di lakukan penyempurnaan/pemutakhiran Data yang baru 2018.

“Sementara data yang di pakai untuk Kartu BPNT masih mengikuti Data 2015 namun masih di lakukan pemutakhiran validasi data 2018,” jelasnya.

Sementara Suwandi Kepala Desa Ngadirejo keluhkan dan menolak BPNT tersebut jika masih tetap memakai Data Lama, mengingat di tingkat Desa melalui Musyawarah Desa ( Musdes ) sudah mengirimkan Data yang valid sekurang – kurangnya pada akhir bulan April 2018 sesuai permintaan dari Dinas Sosial Kabupaten.

“Kami sangat keberatan dan terus terang menolak jika masih menggunakan Data Lama, karena Pemerintah Desa kami sudah mengirim data valid terbaru 2018. “ujarnya.

Ungkapan yang sama juga di lontarkan A. Haris N. Kepala Desa Tegalrejo, “kami setuju dengan yang di sampaikan Kades Ngadirejo,  “akunya

Mengingat program ini harus terlaksana  Camat Widang Drs. Sartono menegaskan, “ Tidak harus di tolak, hal ini bisa di tangguhkan menunggu validasi / pemutakhiran data tersebut, ” terangnya.

Di kesempatan yang sama Abdul Majid Kasi Kesra Kecamatan Widang mengatakan, “Desa sudah mengirimkan data terbaru per April 2018, namun pihak Bank yang di tunjuk sudah menerbitkan Kartu BPNT awal Januari 2018, acuannya Data Lama, “ ungkapnya. ( AGUS ).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *