Karawang – indoshinju.com Tugas dan kewajiban seorang kepala desa adalah mengabdi ke negara dan masyarakatnya, selalu mengutamakan kepentingan umum ( masyarakat) dalam keseharianya, seperti yang dilakukan oleh Kepala Desa Pulo mulya kecamatan Lemah Abang kabupaten Karawang Odang akrab.
Beliau selalu merespon di saat masyarakat atau warganya membutuhkan bantuanya, walaupun harus mengorbankan segalanya,ini merupakan salah satu contoh pengabdian seorang kepala desa kepada masyarakatnya.
Ini lah suatu bentuk pengabdian dan pengorbanan menjadi seorang kepala desa, yang selalu siap melayani masyarakatnya 24 jam.
Dimana pun, apapun masalah dan selama itu masih warga desa Pulo mulya Kades Odang akan selalu siap membantu sampai tuntas.
Juga menurut pantauan kami dari awak media online indoshinju, kalau kades Odang akrab ini, sangatlah ramah dan bersikap baik ketika mendapat kunjungan dari pihak manapun,baik dari media,LSM ,atau dari pihak dinas lain.
Inilah seorang kepala desa yang bisa di jadikan contoh untuk para kades-kades yang lain di kabupaten Karawang ini.(MJ,HS,tim isc)


