Karawang,jabar Indoshinju.com
Rabu,22/4/2020 Rencana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) yang di gembar gemborkan Gubernur Jabar Mohammad Ridwan Kamil atau yang akrab di sapa kang Emil terus menuai polemik di masyarakat. Pasalnya, kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD I) Jabar tidak mungkin mampu mengcover secara keseluruhan masyarakat terdampak virus Covid – 19 atau Corona.
Sehingga hal demikian membuat sebagian banyak Pemerintah Desa (Pemdes) dan Kepala Desa (Kades) merasa di sulitkan. Pasalnya, dari sekian banyak data yang di sampaikan oleh Pemdes, hanya beberapa persen saja yang dapat terakomodir.
Seperti halnya yang di sampaikan oleh Kades Bengle, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang. Sebelumnya Gubernur Jabar (Jawabarat) mengatakan, bahwa masyarakat terdampak dengan kategori khusus, dan masuk kategori miskin baru harus tersentuh Banprov, tapi kenyataannya mana.?
“Sudah begitu, ironisnya lagi Wakil Bupati (Wabup) Karawang sempat menyampaikan kepada publik melalui media massa, bahwa bantuan akan di berikan dengan cara pemerataan, yaitu perdesa 301 penerima.”, Ulasnya.
“Nyatanya mana? Malah saya dengan sekian banyak Desa di 9 Kecamatan lainnya malah terjebak oleh surat Wabup yang meyakinkan kami, kalau pemutakhiran data bisa sampai tanggal 13 April 2020. Tapi ternyata Pemprov Jabar tetap membatasi sampai tanggal 6 April 2020. Sehingga warga saya yang sebelumnya sudah terdata sebanyak 233 Kartu Keluarga (KK) tidak jelas nasibnya?”, Kesalnya.
Di tempat dan kesempatan berbeda, awak media Indoshinju.com berhasil mendapat statement pemerhati politik dan pemerintahan, Andri Kurniawan.
Andri mengatakan ke Indoshinju.com. “Sungguh sangat ironis sekali menghadapi kenyataan yang ada, Pemdes sebagai ujung tombak Pemerintahan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat, tentunya di hadapkan dengan situasi serta kondisi yang sangat sulit.”,
“Masyarakat pada umumnya tahu bakal ada bantuan dari Pemerintah. Tentunya akan bertanya pada Pemdes, di sini lah perlu adanya sosialisasi ekstra yang di lakukan Pemdes, untuk memberikan pemahaman secara komprehensif kepada masyarakat secara umum. Karena bagaimana pun kemampuan ABPD Jabar sangat lah terbatas, tidak mungkin dapat mengakomodir secara keseluruhan usulan dari Pemdes.”, Katanya.
“Dalam hal ini saya perlu apresiasi Pemdes Bengle, khususnya untuk Kadesnya. Langkah – langkah serta keberaniannya yang terukur patut di jadikan percontohan bagi Pemdes dan Kades lainnya di Jawa Barat.”, Ungkapnya.
“Apa sebabnya? Jika saya baca dari pemberitaan media massa. Dalam kondisi kecewa, karena 233 KK warganya sebagai calon penerima BLT berpotensi batal menerima Banprov, Kades Bengle tidak kehabisan akal, beliau berinisiatif menggelar Musyawarah Desa (Desa) dengan melibatkan semua perangkat Desa serta perwakilan masyarakat. Untuk menyepakati Dana Desa di alokasikan pada penanggulangan dampak pandemi virus Corona.”, Ulasnya.


“Selain itu, keberaniannya dalam mengkritisi Pemprov Jabar dan Pemkab Karawang juga patut di apresiasi. Maka tidak ada salahnya, jika Pemdes dan Kades Bengle jadi Pemdes serta Kades Prototipe.”, Pungkasnya.(ISC).


