BOJONEGORO indoshinju.com –
Informasi dari Pengadilan Negeri Bojonegoro Bahwasannya Sampai dengan bulan oktober 2017, perkara yang di limpahkan sudah 296 pidana dan sekitar 25 berkas perdata yang di limpahkan ke pengadilan Bojonegoro.
Hal tersebut di bandingkan dengan jumlah perkara pidana yang di tangani dalam kurung waktu januari sampai oktober perkara yang di limpahkan menurun, Bila di bandinkan dengan tahun yang lalu ,
Ini juga terlihat pada hari Rabu 18/10/2017, perkara yang di sidangkan Enam sidang Pidana , Tiga sidang perdata, dengan jumlah keseluruhan sembilan Perkara.
Dan kita mengetahui bahwasanya
Tidak sebanyak yang telah di tangani tahun tahun yang lalu, Pada prinsipnya Pengadilan Negeri siap menangani berapapa pun perkara yang di limpahkan.
Dengan Komposisi jumlah personil 7 orang hakim anggota 1 orang Wakil ketua dan 1 orang hakim ketua dengan jumlah 9 personil sehingga bisa di bentuk Tiga tim majelis dalam penangan perkara,
Dengan adanya 3 Tim majelis Pengadilan Negeri Bojonegoro merasa tidak terlalu berat untuk Menyelesaikan sidang dan segera di tangani.
Saat di temui oleh awak media indoshinju.com Humas Pengadilan Negeri Bojonegoro, dan Beliau salah satu Hakim Pengadilan Bojonegoro ISDARYANTO,S.H., M.H. mengatakan
” Dengan jumlah perkara yang di tangani sekarang berkurang, Bila di banding tahun tahun yang lalu, itu menjadi indikator dan penilaian bagi kita bahwa angka kriminalitas di wilayah kabupaten bojonegoro Menurun, Dan kantibmas Kabupaten Bojonegoro mengalami peningkatan” ungkapnya.
Dari hal tersebut dapat di artikan bahwasan kinerja Polri dalam hal menciptakan kantibmas itu di katakan berhasil.(SHINJU)


