INDOSHINJU – BERHARAP TIPIKOR KUNINGAN USUT TUNTAS KASUS DUGAAN KORUPSI DANA DESA SAGARANTEN

KUNINGAN indoshinju.com – dugan korupsi alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) disinyalir dilakukan oleh kepala desa sagaranten kecamatan ciwaru kabupaten kuningan jawa barat.

masyarakat desa sagaranten telah  melaporkan dugaan korupsi kepada tim tipikor polrses kuningan dengan harapan bersihnya pemerintahan desa sagaranten dari korupsi kolusi nepotisme (KKN) sekaligus memberi epek jera bagi pelaku korupsi dan pempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum.

Namun semua itu harus tercipta penegak hukum yang benar benar serius memberantas korupsi seperti harapannya kepada tipikor polrses kuningan, kejaksaan kuningan dan tim auditor inspektorat kuningan serius menangani kasus korupsi kususnya di desa sagaranten jangan ada kata lamban   sehinga bisa menibulkan kesan pihak pendegak hukum ada main mata.

Seperti di ungkapkan masyarkat desa sagarnten yang namanya enggan di ketahui oleh publik, pihaknya telah melaporkan kepala desa sagaranten atas dugaan korupsi anggaran ADD/DD  kepada tipikor polres kuningan pada januari 2018, pelaporan itu bedasarkan pakta kegiatan pekerjaan pisik anggaran tahun 2016/2017 di duga piktif, mark-up, pengurangan volume dan kwalitas bahkan raibnya bahan matrial.

Diantaranya, pembangunan pengecoran  jalan usaha tani tahun 2016 dengan anggaran Rp 195 juta di duga mengurangi aspek kwalitas.

Pembangunan pengecoran jalan usaha tani tahun 2017 Rp 131 juta di duga mengurai aspek kualitas.

Pembangunan TPT tahun 2016 Rp 188 juta di duga MARK-UP. Pembangunan TPT dari dana BAN-GUB 2017 Rp 150 juta di duga MARK-UP.

Pengaspalan jalan desa tahun 2017 Rp 280 juta di duga  MARK-UP harga dan pengurangan volume.

Dana pemberdayaan 2017 Rp 15 juta pembelian mesin molen di duga tidak ada realisasi pembeliannya.

Pendirian bumdes Rp 4 juta di duga piktif.

Bantuan pipanisasi dari cipta karya kurang lebih 300 pipa di duga raib ditambah aparatur desa tidak di pungsikan sesuai tupoksinya seperti bendahara jarang memegang uang angaran pembanguan dan Masih banyak kegiatan lainnya yang di duga tidak sesuai dengan anggaran dan pelaksanaannya.

Tambahnya, berkas bukti bukti tersebut sudah kami berikan kepada tipikor polres kuningan, kami tinggal menunggu kinerja para  penegak hukum dan harapan kami masyarakat desa sagaranten kepada tim auditor inspektorat segera turun mengaudit administrasi desa sagaranten sekaligus melakukan uji petik kelapangan dagar terlihat jelas kerugian negaranya, jelasnya kepada indoshinju.com (25 03 18). (DEDE S)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *