INDONSHINJU-PROGRAM BEBAS PASUNG RUTIN DI LAKUKAN DINAS KESEHATAN TUBAN .

Tuban – indoshinju.com. Pada tanggal 27 Maret 2018 .Pastikan pasien orang dengan Gangguan Jiwa /ODGJ bebas pasung di Kabupaten Tuban .

Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban rutin melakukan Program Bebas

Pasung , Senin  ( 26 – 03 – 2018 )  Rombongan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban , di wakili Bidang Pemegang Program Jiwa  Kabid P2P dr. Atiek , di dampingi Fatkur

Rahman SKM Puskesmas Rengel ,Forkopimka Rengel serta Pemerintahan Desa Karangtinoto Rengel mendatangi satu demi satu pasien yang ada di Kecamatan Rengel .Seperti halnya salah satu pasien . Sebut saja Nanik ( 30 ) lulusan dari MTs Ma’arif Rengel dan pernah

Bekerja di pabrik Surabaya selama 2 Tahun .Menurut keluarga Nanik senang minta peralatan rias yang mahal – mahal terobsesi kehidupan menengah ke atas . Nanik terkecil dari enam bersaudara , kumat – kumatan tapi tidak pernah mengganggu orang .Warga Dukuh Tomerto RT 04 RW 04 Desa Karangtinoto Kecamatan Rengel

Tuban , Putri pasangan Sumiran dan Kasmonah ini 8 tahun lalu gagal menikah dengan pujaan hatinya . Sejak itu enggan bicara dan kesukaannya mencabuti rumput di depan rumahnya dan tidak mau berhenti . ” pernahhilang satu hari pak , makanya sama keluarga di kunci aja didalam kamar . ” kata kakak perempuan nanik pada Jurnalis .

Camat Rengel Drs. Joko purnomo pada Wartawan  menjelaskan bahwa , ” setelah kita berembuk dengan keluarga pasien , nanik  tetap untuk sementara di rawat di rumah , yang penting jangan dikekang .

Sebab keluarganya siap merawat dan yang terutama orang tuanya sudah tua . ” terang mantan camat Parengan itu. Sementara Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban Hj. Endah nurul K. Menerangkan . ” bahwa kegiatan lepas pasung ODGJ merupakan kegiatan lintas program dan lintas sektor yang rutin di lakukan Dinkes untuk memastikan bahwa kondisi ODGJ bebas dari pasung .

Sekaligus melihat perkembangan pasien . Alhamdulillah , dengan pendekatan berbasis masyarakat , kini penanganan terhadap ODGJ semakin maksimal , “ tutur Endah .

“ memang untuk prioritas pertama di lakukan di Puskesmas Rengel mengingat jumlah ODGJ ada 4 pasien , saya berharap kegiatan ini akan terus di lakukan bersama TPKJM Kabupaten Tuban sampai ke 16 pasien yang ada di Kabupaten Tuban bisa bebas

pasung dan semoga di Tahun 2018 ini bisa tercapai .

Pendekatan berbasis masyarakat ini merupakan pelayanan dan penanganan secara langsung kerumah pasien . Sehingga pasien ODGJ tidak harus di rujuk ke Rumah Sakit Jiwa , ODGJ

merupakan penyakit biasa yang bisa di obati rumah ” ujar mantan sekretaris Dinas Kesehatan itu .

Di jelaskan lebih lanjut , depresi , gangguan kejiwaan yang menimpa masyarakat pada saat ini terkesan adanya kurang pengertian dan kepedulian dari diri sendiri , keluarga , Lingkungan dan pergaulan .

Sesuai dengan data dari Bidang Pemegang Program Jiwa / P2P  di Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban Tahun 2017 . Ada 8 Kecamatan

yang warganya masuk dalam Data

Pasien Pasung .

Berikut daftar ODGJ di Kabupaten Tuban : Kecamatan Grabagan ada 2 orang pasien , Mitmartiah ( 33 ) asal Desa Banyubang  dan Suparno ( 46 ) Dusun Gading Desa Banyubang .Kecamatan Montong ada 3 pasien , Carito ( 58 ) dari Desa Guwo

terus Montong , Dariyatin ( 40 )

asal desa Talun Jetak Montong ,

Dayat ( 61 ) asal Desa Tanggulangin Montong .

Kecamatan Kerek ada 2 pasien ,

Makin Santoso ( 35 ) asal Desa

Margomulyo Kerek , Warsani ( 50 ) asal Desa Tengger Kerek . Kecamatan Widang , ada 1 pasien Ahmad muzaki ( 34 ) asal Desa Ngadipuro Widang , Kecamatan Soko ada 1 pasien Ummi kulsum ( 54 ) asal Prambon Tergayang Soko .

Puskesmas Jenu Rabino dan Karmani . Kecamatan Plumpang  ada 1 pasien bernama Winarsiah ( 20 )

Kecamatan Rengel ada 4 pasien .

Rasmini ( 47 ) asal  Goreng Bulu rejo Rengel . Sutikno ( 35 ) Desa Pekuwon Rejo Rengel , Mutiah ( 51 ) asal bulurejo

Rengel , Nanik ( 30 ) Dusun Tomerto Desa Karangtinoto

Rengel .  ( AGUS ) .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *