LAMONGAN indoshinju.com – Masih ada cara”yang tidak seharusnya di lakukan seorang Kepala Desa ( kades) membohongi warganya notabene dia adalah pemimpin.
Terkait dengan Revolosi mental, Menurut Warga setempat di karenakan Kades tidak menepati janji pada warganya.
Polemik ini muncul dikarenakan janji Kades Aditya warman, mengenai janji pemberian cagak lampu penerangan jalan( CLPJ) yang tidak terealisasi sampai saat berita ini di turunkan.
Hasil konfirmasi dari beberapa warga setempat anyg tidak mau namanya disebut pada saat di temui oleh awak Media,
Menurutnya pada bulan Januari Thn 2017 dalam rapat dengan memnghasilkan pendapat yang di simpulkan di dusun sawahan Rt02 /Rw 03 dan Warga Rt 03/Rw 03,
” Kades memberikan janji dalam pengadaan Tiang lampu jalan (PTLJ) beserta lampu dan kabelnya masing masing Rt 8 batang dengan nilai nominalnya perbatang Rp 350.000 dengan diambilkan Dana desa( DD) .
Selanjutnya sampai dengan bulan Agustus 2017 belum juga ada kejelasan mengenai bantuan tersebut .
Sehingga pada akhirnya warga Sawahan timbul greget bersama Para Tokoh Masyarakat membuwat Cagak Lampu penerang jalan dari Rt 02 – Rt 03 /Rw 03. Dengan dana swadaya masyarakat bukan dari Pemerintah .
Masih menurut Warga setempat bahwa warga Rt 02, Rt 03 /Rw 03 berharap Kades Adityawarman . Bisa menepati janjinya.
Juga berharap untuk pihak pihak terkait, yaitu: Muspika, Kapolsek, Dan Ramil untuk bisa mencermati terkait masalah Dana ANGGARAN Desa yang di janjikan,Menurut masyarakat DIDUGA kuat sudah di cairkan namun tidak sampai pada pelaksanaan kegiatan pengadaan Lampu penerangan Jalan, yang ada di lokasi terkait.
(HARYO/Red)


