Bojonegoro _ Indoshinju.com
Diduga Dana BUMDES Desa Ngujung kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro diselewengkan oleh oknum kades selama kurun waktu 3 tahun berturut-turut mulai tahun 20I7 hingga 20I9 sebesar Rp 360.000.000,- desa Ngujung kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro .
Beberapa waktu lalu pihak kades Ngujung kecamatan Temayang ,berinisial E.k. saat dikonfirmasi balai desa nya tidak ada di tempat dan dihubungi via ponsel tidak diangkat.
Menurut warga ,pak kades sulit dihubungi dan ponselnya walaupun ada nada dering nya,tapi kenapa gak mau diangkat atau dijawab ” ya kurang tau., keluhnya.
Menurut salah seorang tokoh masyarakat setempat KTR (60) saat dikonfirmasi mengatakan bahwa” beliau memang kesal dengan Administrasi tentang Desa Ngujung Kec.Temayang Bojonegoro.
Pihaknya menambahkan bahwa permasalahan di desa Ngujung itu sangat banyak sekali penyimpangannya seperti BUMDES mulai dari 20I7 hingga 20I9 sebesar Rp 360.juta ada laporan rincian pemasukan akan tetapi penggunaan atau keperuntukannya kurang jelas, ungkapnya.(HS.Red).


