Karawnag – indoshinju.com – Klinik dora yang terletak didesa Tempuran kecamatan Tempuran Kabupaten Karawan,diduga izin belum diperpanjang ,maka harus ad ketegasan dinas terkait terutama bidang bina jaringan puskesmas kec tempuran.
Awak media online indoshinju.com 14/18 ,ngobrol santai dengan kasubag TU H rinta mengatakan kami akan melakukan evaluasi pendataan ulang klinik-klinik yang ad diwilayah kerjanya,tegasnya.
Menurut kepala puskesmas H azis dihadapan awak media online indoshinju.com, 15/18 mengatakan kami akan kordinasi dengan bina jaringan pa hasan,untuk segera kroscek keklinik dora, ditempat yang sama bidan desa tempuran bu ella tidak bisa komentar apa-apa ga enak,menurutnya.
Dan tim bergegas keklinik dora tapi disambut oleh nada perawat yang dipercaya dengan nada marah ,harus konfirmasi dulu ke pemilik klinik, kita ga sembarangan kasih no telepon, tegasnya.
Media online indoshinju.com mencoba hubungin dokter dora,dan ada sambutan baik untuk dateng ker rumasakit islam karawang, tetapi diperjalanan ditelp oleh suami dokter dora,dan didalam obrolan selulernya mengatakan izin ada dan untuk IMB bangunan lantai 3 juga ada, tapi belum bisa menunjukan fisiknya.
Jelas dinas terkait harus tegas,jangan sampai klinik tumbuh kaya jamur tetapi tidak ikutin prosedur baik perzinan baru maupun yang perpanjang perizinan, dan untuk pihak bidan desa harus bersikap tegas untuk pengusaha dibidang kesehatan untuk bisa memikirkan kesehatan lingkungan dan masyarakat contonya PMT(pemberian makanan tambahan ) karena klinik dora semenjak berdiri tidak memikirkan PMT.(DI)


