BPOM Makassar Amankan Puluhan Ribu Pil Jenis PCC

Baca indoshinju.com – Makassar

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia wilayah kota Makassar berhasil mengamankan obat penenang jenis Paracetamol Caffeine Carisoprodol atau PCC. Kepala BPOM Makassar, Muhammad Guntur menjelaskan penemuan puluhan ribu butir pil PCC itu disita dari distributor obat resmi farmasi di Makassar berinisial PBF SS, Jumat (15/9).

 

Menurut kepala BPOM kota Makassar di Kantor BPOM Wilayah Makassar jalan Bajiminasa. telah lama mengintai PBF SS berdasarkan laporan warga di jalan Korban empat puluh ribu Jiwa.

 

 

Barang bukti yang di temukan sebanyak dua puluh sembilan ribu butir pil PCC, barang siap edar tersebur rencananya akan di kirim ke wilayah Indonesia bagian timur yaitu Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Papua.

 

Obat PCC tersebut termasuk jenis Analgesik yang bisa menekan sistem syaraf utama yang bisa menyebabkan kegilaan jika di konsumsi secara berlebihan.

 

 

Pedagang besar Farmasi SS sudah melanggar undang-undang kesehatan tahun 2009 pasal 196 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda sebanyak 1,5 Milyar Rupiah, pihak BPOM juga akan merekomendasikan penutupan sementara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *