Bayi Piatu Prematur Berbobot 1,25 Kg, Diincubator Dengan Biaya Tidak Ditanggung BPJS

PONOROGO (indoshinju.com)- BAYI PIATU ANDRIAN DWI NUGROHO, YANG HANYA BERBOBOT 1,25 KG DIRAWAT DENGAN INCUBATOR.

Tukirin, ayah bayi tersebut adalah warga Dusun Mbangon, Desa Kaporan Rt 01 Rw 04, Kecamatan Badegan Kabupaten Ponorogo, hanya bisa meratapi dan mengkiklaskan istrinya Fita Indrawati yang meninggal karena serangan jantung dan sesak nafas setelah melahirkan anak keduanya Andrian Dwi Nugroho saat usia anaknya menginjak umur 1 bulan.

Read More

Bayi yang seharusnya mendapatkan asupan ASI/Air Susu Ibu itu harus diganti kebutuhannya dengan susu formula/PASI Pengganti Air Susu Ibu.

Adrian lahir dengan BB/Berat Badan hanya 1Kg sehingga termasuk dalam kategori Gizi Buruk.

Dan karena kondisi tersebut, ia harus menjalani rawat-inap dalam inkubator terhitung sudah selama 48 hari diruang anak RSUD Dr. Hardjono Ponorogo.

Dengan biaya perawatan Rp.500.000,-/hari, Dan sekarang biayanya telah menjadi Rp.15.500 000,- dan tentunya biaya itu akan bertambah lagi.

Meskipun kedua orang-tuanya mempunyai kartu BPJS tetapi
Andrian Dwi Nugroho yang terlahir dari rahim Fita Indrawati itu tidak ditanggung BPJS.

Sebab aturan BPJS memang tidak menanggung pembiayaan bayi lahir dari pesertanya.

Selain itu biaya perawatan dalam inkubator juga tidak ditanggung oleh BPJS.

Kini setelah dirawat di RSUD Dr.Hardjono berat badannya naik menjadi 1,25 kg.

Karena kondisinya tersebut, tentu saja Andrian harus mendapatkan perawatan yang intensif dan belum bisa dibawa pulang.

BIAYA PERAWATAN YANG SEHARI MENCAPAI Rp.500.000/HARI,, KINI MEMBENGKAK, TENTU SAJA ITU MENAMBAH BEBAN BAGI TUKIRIN SANG AYAH, YANG HANYA BEKERJA SEBAGI BURUH SAJA.

Setelah dibantu pamong desa melalui surat keterangan tidak mampu, biaya perawatan Andrian Dwi Nugroho hanya mendapatkan keringanan selama 17 hari saja dari RSUD Dr.Hardjono Ponorogo.

Siti Ruliyah salah seorang kerabatnya Tukirin mengatakan,
“Harapannya agar seluruh pembiayaan Andrian Dwi Nugroho bisa ditanggung oleh Pemerintah, termasuk biaya inkubator yang tidak ditanggung oleh BPJS” Jelasnya.

Menurut koordinator DKR (Dewan Kesehatan Rakyat) Jawa timur, Arif Witanti, kepada indoshinju.com mengabarkan bahwa.

“Kabar terakhir terkait bayi Piatu Prematur tersebut

1. Sabtu sore ( 4/6/2016 ) Dik Andrian sedang dalam proses kepulangan dari RSUD Hardjono Ponorogo

2. Semua kekurangan biaya administrasi dik Andrian selama dirawat di RSUD telah di tangani sepenuhnya oleh Dinas Sosial

3. Untuk sasaran bantuan selanjutnya, akan di fokuskan ke sarana perawatan dan kelanjutan pemulihan kesehatan Andrian (mengingat terlahir dalam keadaan prematur 6 bulan sangat memprihatinkan)”. Ungkap Arif.

“Sebetulnya itu belum waktunya untuk dibawa pulang,,karena terkendala pembiayaan akhirnya dibawa pulang karena takut biayanya semakin membengkak,
si bayi masih perlu perawatan secara intensif, apalagi ia dalam kondisi bisa dikatakan gizi buruk.” imbuhnya. (Ar/ag).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *