BANGUNAN SENILAI PULUHAN MILYAR RUPIAH DIDUGA DITELANTARKAN OLEH PEMKAB. ACEH TENGGARA

INDOSHINJU.COM – KUTACANE – Pembangunan Pajak dhuafa dari anggraan Otsus TA 2015 yg terletak di Desa Lawe Rutung Kecamatan Lawe Bulan  Kabupaten Aceh Tenggara terbengkalai bagaikan sarang hantu yg di tinggalkan tuannya.

Menurut pemantauan kami di lapangan jum’at tgl 01/05/2018 nyaris tak berpenghuni dari 280 unit/pintu kios yg ada hanya 5-10 yg ditempati dan 2 (dua) unit mega loos lainya yg kosong kerompong.

Padahal peralihan dana otsus tahun 2015 dari bantuan rumah dhuafa menjadi kios dhuafa di harapkan dapat meningkatkan taraf hidup kaum dhuafa (keluarga prasejahtera) tapi hanya sekedar retorika dan SPJ diatas kertas dan tidak tepat sasaran.

Miris melihat kondisi bangunan yg sudah rusak parah dan tak karuan padahal biaya ganti rugi pengadaan tanahnya saja mencapai Rp 14.94 Milyar belum lagi pembuatan bangunan dan mega losnya.

Dari Pengadaan lahan saja ada kejanggalan dan DUGAAN tindakan melawan hukum. Pasalnya pembayaran ganti rugi tanah di tahun yang sama, NJOP yang sama, Lokasi yang sama dan Tahun Anggaran yang sama (Tahun 2015) dari harga Rp. 350 rb/M2  dan ada yg dibayar RP. 700rb/M2.

“Perhitungan kami dari pembebasan lahan sekitar 20.000 M2 lebih dari setengahnya di bayar dengan harga Rp 350 rb/M2.  Sementara biaya anggarannya di Dipa RKA mencapai 14.94 Milyar.” ungkap ket PKN PUSAT .(ISKANDAR PKN).

Waktu terpisah “Dari hitungan matematis pelajaran anak sekolah dasar saja kemungkinan pengadaan lahan ada indikasi tindakan melawan hukum.” Jelasnya.

Di benak saya hanya berandai-andai sekira kios tersebut diberikan kepada yg berhak menerimanya (kaum dhuafa/tuna wisma) so pasti kios tersebut sudah penuh dan ramai penghuni. JELAH PAKIS SHOMAT

Pertanyaannya Pkn  ” apakah pemkab. Aceh Tenggara  tidak mengawasi pembahagian bantuan kios tersebut sehingga yg mendapatkannya adalah dari kalangan pejabat2 dan pengusaha lainnya yg mengatasnamakan dan diatas namakan.”.?

Anggota Tim PKN Agara saat di konfirmasi oleh wartawan media indoshinju.com “Harapan kami sebagai warga desa tersebut pemkab Aceh Tenggara dan pihak otoritas agar mengaudit kembali tentang pengadaan tanah, pembangunan dan pembagiannya.jelas Tim PKN Agara. Saat di konfirmasi melLui Wa pribadinya. (Shinju/Red.)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *