Bojonegoro _ Indoshinju.com
Pada 06/04/2022. DPRD kabupaten Bojonegoro Gelar Sosialisasi program pembentukan peraturan Daerah (Propemperda) th 2022. Bertempat di
Griya Manyung kecamatan Kapas Bojonegoro.
Hadir dalam Kegiatan tersebut ketua Dprd Bojonegoro Abdulloh Umar S.Pd, bersama anggota DPRD Komisi C fraksi PKS Miftakhul Khoiri S.Ag , Ahmad Syaifuddin komisi D fraksi PKB. beserta staf sekretariat Dprd,
Perwakilan warga dari Dapil l kab.Bojonegoro.
Sambutan pertama oleh Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar , Ia menyampaikan penjelasan terkait “Pentingnya sosialisasi propemperda, kepada masyarakat, agar tau dan Faham, dan mengetahui Tujuan pelaksanaan kegiatan ini supaya mengetahui Tugas dan fungsi Kami Sebagai Perwakilan Bapak dan ibu sekalian Di Dewan ” ucapnya.
Anggota DPRD Bojonegoro yang duduk di Komisi C mendapat kesempatan untuk menyampaikan pada para undangan yang Hadir Miftahul Khoiri S.Ag, Sosok pemimpin yang supel dan di kenal di masyarakat ini.
Menyampaikan Bahwa “Berdasarkan surat gubernur Jawa Timur tanggal 9 November 2021 nomor 188/27405/013:/2021 perihal penyampaian hasil konsultasi terkait program pembentukan peraturan daerah. Sebagai mana yang dikutip dari keputusan DPRD Kabupaten Bojonegoro nomor 25 tahun 2021 tentang penetapan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2022.”Imbuhnya.


Pada acara kegiatan Yang sama Anggota Dewan Yang juga di kenal Akrab dengan warga ini mengatakan Bahwasanya mensosialisasikan Propemperda th.2022. penting ” Raperda usulan DPRD pembahasan lanjutan ada sekitar 19 usulan DPRD Pembahasan, Usulan Baru Ada 9, usulan pemerintah kabupaten Bojonegoro, dan Jenis Raperda Yang perlu ada perubahan/ubah ada 10 jenis Raperda usulan pemerintah daerah Kabupaten Bojonegoro, Dengan DemikianTentang tindak lanjut Undang undang Cipta kerja, yang merupakan raperda wajib yang selalu dilakukan pembentukan setiap tahun anggaran. Propemperda thn 2022 ada 19, sebagian usulan eksekutif, sebagian usulan legislatif. “Kenapa ada sosialisasi, tujuannya agar masyarakat tahu, sehingga dapat memberi masukan, kritikan dll, sehingga perda yang dihasilkan benar2 pro rakyat dan bermanfaat untuk rakyat.” Ucapnya.
” Dimana di bahas bersama antara eksekutif pemerintah daerah dan legislatif dprd Bojonegoro, adapun usulan, aspirasi dari masyarakat kami sebagai wakil dari Masyarakat Bojonegoro akan menampung untuk di bahas Dalam Rapat Dewan hinggga ke paripurna, sebagai mana fungsi kami, Mengingat Pentingnya perda ini sebagai landasan hukum kita, Kita juga Memfungsikan legislatif ini peran dalam vokasi hukum untuk warga Yang memang Membutuhkan Mediasi kami selalu siap Untuk Membantu sesuai Fungsi kami” ucapnya.
Kesempatan selanjutnya masih Diisi oleh Anggota Dewan (Pak Miftah.Red) menyampaikan
“Dimana Pembahasan Ini penting Sekali Agar Masyarakat, Juga Faham dan mengetahui Bahwa Dalam Kehidupan kita Ada Aturan aturan Yang di buat Oleh pemerintah, Yang mana Jika Ada perubahan, atau usulan baru, tetap akan Di sosialisasikan, kepada Masyarakat/panjenengan semua, semoga Apa yang menjadi Harapan kami sama dengan seperti yang di kehendaki oleh masyarakat Bojonegoro.” Harapnya .
Sebagai Anggota legislatif Pak Miftah sapa akrabnya, (Miftakhul Khoiri S.ag. Red) pada kesempatan yang sama juga Mempersilakan Warga Untuk sowan Dan Njungok serta Ngaji bareng di Kediamannya, dirinya mengakui selalu siap setiap Waktu, Acara jungok bareng sebagai pengejawentahan jaring aspirasi masyarakat, diformat dalam bentuk kajian kitab kuning setiap malam senin, dengan Harapan dapat Menambah wawasan, Persaudaraan Silaturahmi, dengan bapak ibu sekalian, Mengingat waktu saat sosialisasi Propemperda ini sangat singkat, Karena bertepatan juga dengan Bulan Suci Romadhon.
“Tentunya uneg uneg dan aspirasi panjenengan semua tetap Akan Saya Tampung dan di bahas di Ruang rapat Dewan, bisa di sampaikan melalui tulisan maupun via Medsos/Wa saya, Dan saya akan memperjuangkan aspirasi maupun usulan usulan dari Bapak ibu seklian, agar kiranya di realisasikan, untuk di wujudkan di dalam Kehidupan kita sehari hari. Sekali lagi Monggo Jungok lan Ngaji Bareng di kediaman Saya. Mungkin akan lebih leluasa.” Ucapnya.
Selanjutnya Anggota Dewan lain memberikan Wejangan yang sama, terkit Bahasan Propemperda th 2022. Hingga selesai, Kegiatan sosialisasi berjalan lancar tertib, Tetap Mematuhi Prokes Covid 19. Hingga acara Selesai di tutup Dengan Doa. (Isc).


