AAN. Laporkan Artis Nikita Mirzani Ke Polisi

Palembang indoshinju.com –

Pasca Panglima TNI Gatot Nurmanto menyerukan agar TNi Nobar film G 30 ,PKI bersama masyarakat membuat panas para cecebong,

 

Sehingga panglima di Bully habis habisan di medsos (Media Sosial) salah satu diantaranya cuitan di sebuah akun Twitter atas nama Nikita Mirzani,Sehingga artis yang terkenal karena berpenampilan seronok ini dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel) oleh sejumlah pengacara yang tergabung dalam AAN Advokasi Al,islam NKRI diantara Advokat yang turut melapor yaitu:

 

.Advokat Ca eK Mangku Anom SH ,Dody Yuspika SH ,,Yogi Vitagora SH.Yuniarti SH,Adrian SH ,Taufik SH,Makia SH.para pengacara ini menggangap ciutan itu sebagai penghinaan terhadap Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

 

 

Diketahui, akun atas nama Nikita Mirzani itu mengunggah kicauan di Twitter baru-baru ini. “Film G30s/PKI Kurang Seru, Seharusnya Panglima Gatot juga Dimasukkan ke lubang buaya pasti seru,” bunyi tulisan itu.

Kami melaporkan cuitan ini ke SPKT Polda Sumsel, Selasa (3/10/2017) dan mendesak polisi mengusut laporan tersebut.

 

Salah satu Advokat Yogi Vitagora, yang didampingi Ketua DPD Advokat Al Islam NKRI Dody Yuspika, menjelaskan Panglima TNI tidak hanya milik tentara tetapi juga milik rakyat Indonesia.

 

“Kami laporkan cuitan atau status di media sosial yang mengatakan ‘film G 30S PKI tidak seru, seharusnya Panglima Gatot juga dimasukkan ke lubang buaya pasti lebih seru’. Status ini jelas penghinaan dan ujaran kebencian. Unggahan ini bersinggungan dengan masyarakat dan harus berhadapan dengan hukum,” ungkapnya.

 

 

Dikatakannya, kasus tersebut bisa diproses hukum menggunakan Pasal 156 KUHP. “Polisi harus bersikap profesional mengusut tuntas laporan ini. Terlepas apakah akun itu milik Nikita atau bukan, kasus ini harus diproses,” tambahnya. (Lis)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *