Yuniarti SH Beserta Advokat AAN Usai Laporkan Polda Sumsel

PALEMBANG (indoshinju.com) – Jeruk makan jeruk kata kata istilah ini mungkin pas jika ditujukan kepada Gandi arius SH Mhum,

Bagaimana tidak oknum Pengacara yang bisa dibilang senior ini akhirnya dilaporkan oleh Yuniarti SH mantan juniornya ke Polda Sumatera Selatan, atas dugaan penggelapan dan penggelapan penyalahgunaan jabatan atau perampasan sebagaimana tanda bukti lapor STTLP Surat Tanda Terima Laporan Polisi  No 352/V/17/SPKT yang diterima Komisaris Polisi  Soehartono.

Kepada awak media ini Yuniarti yang didampingi Advokat dari AAN yaitu ca el Mangku Anom SH dan Dody yuspika.SH beserta rekan mengatakan jika awal mula sekitar tahun 2010 dirinya diminta untuk ikut bekerja sebagai staf ahli hukum di kantor kementerian Pekerjaan Umum PU Sumsel Sumatera Selatan.

Namun selama ini iya tidak pernah menerima honorarium yang sebagai mana mestinya”Anehnya lagi Kartu ATM dan Buku Rekening  dimana honor setiap bulan dari pemerintah daerah PU.

tersebut selalu ditransfer ke rek individu hingga saat ini ATM dan Buku Rekening tak kunjung dikembalikan,

Upaya untuk saya selesaikan secara baik tak kunjung ada respon sehingga kasus tersebut saya laporkan ke kepolisian ujar Yuniarti yang di amin rekan Advokat nya.(Nur Cholis)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *