Warkop Ini di Segel Police Line Karena Tak Patuhi Aturan PPKM Darurat

Bojonegoro – Indoshinju.com Tidak mematuhi aturan yang diterapkan oleh Pemerintah tentang penerapan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Polsek Sumberrejo bersama anggota Koramil 0813 – 09 Sumberrejo melakukan penyegelan sebuah warung kopi (warkop) di wilayah Sumberrejo dengan memasang Police Line di depan pintu masuk warkop pada hari Rabu (14/07/2021) sore tadi.

Kapolsek Sumberrejo AKP Imam Kanafi, SH menerangkan bahwa selama pelaksanaan PPKM Darurat, Polsek Sumberrejo bersama Koramil 0813 – 09 Sumberrejo serta Satpol PP Kecamatan sumberrejo selalu melakukan patroli di wilayah hukum Polsek Sumberrejo dengan sasaran warkop serta warung kaki lima yang menjual makanan dengan selalu memberikan himbauan agar tidak melayani makan ditempat dan hanya melayani bungkus (take away) terhadap semua pelanggan yang membeli makanan atau kopi.

“Tadi kebetulan anggota gabungan melakukan patroli dan mendapati sebuah warkop yang tidak patuh dengan aturan PPKM Darurat dengan melayani pelanggan tetap minum kopi ditempat”, terang Kapolsek.

Selain itu, Kapolsek juga menekankan kepada seluruh pemilik warkop serta pedagang rumah makan dan warung kaki lima, bahwasannya dalam penerapan aturan PPKM Darurat tidak ada larangan dan pembatasan untuk berjualan selama penjual tidak melayani makan ditempat atau hanya melayani dibungkus (take away).

“Pada dasarnya tidak ada pembatasan waktu untuk berjualan, namun yang dilarang adalah kerumunannya yaitu ketika pelanggan makan ditempat dan ngobrol serta main game dalam waktu yang lama”, imbuh Kapolsek.

Kapolsek juga menegaskan bahwa, selama pelaksanaan PPKM Darurat jika masih di dapati warkop ataupun warung makan dan pedagang kaki lima yang masih melayani makan ditempat juga akan diberikan sanksi yang sama terhadap pelanggar aturan tersebut.

“Tidak menutup kemungkinan kita juga akan melakukan hal sama kepada pemilik warkop dan warung makan dan pegagang kaki lima yang masih melakukan pelanggaran penerapan aturan PPKM Darurat”, tegas Kapolsek.(isc k Bron).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *