Warga Sidodadi Merasa tertipu oleh salah satu oknum prangkat desa Sukosewu

Bojonegoro- indoshinju.Com. salah satu oknum prangkat Desa Sukosewu Bayan M sebelumnya sudah pernah di beritakan oleh media indoshinju tentang utang piutang dengan Tarbiyati warga Sukosewu.Tapi sekarang ini Bayan M bikin olah lagi.(15/11).

Sdr. Musiran 48th warga masyarakat dusun Bitingan Rt.06, Rw.10, Desa Sidodadi, kecamatan Sukosewu telah mengirim surat penggaduan ke Polsek Sukosewu. ia merasa telah ditipu oleh oknum prangkat desa Sukosewu berinisial Bayan M pada tahun 2015.

Dalam peristiwa tersebut, bayan M meminjam uang sebesar 12 juta kepada Sdr. musiran dengan janji-janji akan di berikan Garapan Sawah seluas 7500 M².

Dan selanjutnya, Musiran mengeluarkan uang sebesar 12 juta kepada bayan M pada tggl 05/05/ 2015. pada hari berikutnya musiran hendak mengarap sawah milik bayan M, tapi sawah tersebut sudah ada tanaman padinya, akhirnya bayan M dan musiran bersepakat kalau tanaman padi yang sudah terlanjur di tanam di sawah yang akan di garap oleh musiran tersebut di suruh merawat dan nanti hasilnya akan di bagi berdua” ucapnya.

Sementara itu, Musiran yang sudah merawat dan sudah membelikan obat-obat padi yang sudah ditanam tersebut, akhirnya padi sudah mulai tua dan siap untuk di panen, tapi kenyataannya musiran tidak bisa ikut menikmati panen padi tersebut, dengan alasan padi yang mau saya panet sudah di panen orang lain sama bayan M.”kata musiran.

Dan sampai sekarang ini pada tggl 15 November 2017. Bayan M tidak ada Niat baik untuk mengembalikan. Akhirnya musiran mengambil langkah membuat surat aduan ke polsek Sukosewu tersebut.

Disisi lain, Kapolsek Sukosewu AKP Pudjiono SH saat di konfirmasi oleh awak media ini menyampaikan, telah menerima surat penggaduan dari sdr.

Musiran warga Sidodadi tersebut, dan akan kami dalami dulu isi suratnya, seberapa jauh Pokok permasalahannya apakah mengandung unsur perdata atau pidana nanti kita tunggu hasilnya”pungkasnya.

Repirter: Cipto
Redaksi: Shinju

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *