WAKIL BUPATI TUBAN MENERIMA PENGHARGAAN PROGRAM AKSI -PPK

Tuban Jatim indoshinju.com – Wakil Bupati Tuban , Ir. H. Noor Nahar Hussein , M.Si mewakili Bupati Tuban mengikuti

Rapat Koordinasi dan Supervisi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Pemprov Jatim

Bacaan Lainnya

dengan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) bersama Gubernur Jawa Timur serta seluruh

Bupati/Walikota, Ketua DPRD, Sekda

dan Inspektur Inspektorat se -Jawa

timur , di Gedung Negara Grahadi

Surabaya, Rabu  ( 07 – 03 – 2018 ).

Acara tersebut di hadiri

langsung oleh Wakil Ketua KPK Laode

Muhammad Syarif yang pada

kesempatan ini menyampaikan

beberapa hal tentang pencegahan

tindak pidana korupsi , termasuk

mengingatkan para kepala daerah

dalam pengelolaan keuangan negara dalam APBD .

“ Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyerap informasi terkait dengan kondisi yang

ada di daerah ” Ujarnya .

Dengan begitu , menurut Laode , KPK berharap ada pemahaman serupa terkait dengan

program Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi , termasuk area mana saja yang akan

menjadi fokus pembenahan .

Beberapa fokus area pembenahannya meliputi pengelolaan Anggaran Pendapatan

Belanja Daerah dengan mendorong pemerintah daerah untuk membangun e-planning yang

terintegrasi dengan e-budgeting , pengadaan barang dan jasa dengan penerapan e –

procurement, pembenahan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( PTSP ), penguatan Aparat

Pengawasan Internal Pemerintah , dan penerapan Tambahan Penghasilan Pegawai ( TPP ).

“ Kunci utama keberhasilan pencegahan korupsi dan pembenahan tata kelola di

pemerintah daerah adalah komiten bersama seluruh stakeholder ” Tegasnya .

Rapat ini menjadi awalan dalam upaya pencegahan korupsi dengan mendorong

pembenahan tata kelola pemerintahan secara konsisten dan komprehensif di Seluruh

Kabupaten/Kota di 10 Propinsi pada Tahun 2018, yaitu Bangka Belitung, Sumatra Selatan,

Lampung, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara,

Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat.

Setelah rapat ini,aklanjuti dengan terjun langsung untuk melakukan

pemetaan di 10 provinsi tersebut. Hasil dari pemetaan ini akan dibuat menjadi rancana aksi

yang berisi langkah perbaikan yang harus dilakukan bersama. “ KPK akan terus melakukan

pemantauan kemajuan rencana aksi melalui monitoring dan evaluasi ” Tambahnya.

Pada kesempatan ini, mewakili

Pemkab Tuban, Wakil Bupati menerima

Piagam Penghargaan atas komitmen

dalam mendukung program aksi

pencegahan dan pemberantasan korupsi,

Penghargaan yang sama diberikan pula

kepada Bupati Banyuwangi dan

Bondowoso.

 

Menurut Wabup, Penghargaan

ini adalah wujud apresiasi kepada Pemkab

Tuban yang telah siap menyamakan gerak langkah dalam upaya pencegahan tindak korupsi.

“Upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Tuban akan dilakukan dengan terus

mendorong pembenahan tata kelola pemerintahan secara kreatif dan bersih ” ujarnya.

Salah satu kegiatan yang dilakukan oleh Pemkab Tuban bersama KPK dalam hal

pencegahan korupsi telah dilaksanakan Sosialisasi dan Pendampingan Implementasi Aplikasi e –

LHKPN dilingkungan Pemkab Tuban yang di ikuti oleh wajib Lapor harta kekayaan pejabat

Negara , baik dari Eksekutif dan Legislatif pada Jum’at (02/03/18) yang lalu .

“ Dengan kepatuhan pengisian LHKPN tersebut , merupakan salah satu wujud

keseriusan Pemkab Tuban dalam upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Tuban” imbuhnya.

Pada Rakor ini dilakukan pula penandatanganan komitmen pemberantasan korupsi

dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik oleh Gubernur, Ketua DPRD, Kajati,

Kapolda Jatin serta seluruh Bupati/walikota dan Ketua DPRD Se -Jawa Timur.

Gubernur Jatim Dr. H. Soekarwo optimistis sinergitas yang dibangun dengan KPK dapat

mencegah korupsi lebih awal. ” Pemerintah provinsi Jatim memberikan apresiasi atas

diselenggarakannya rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan dan Penindakan korupsi

terintegrasi ini .

Hal ini sangat membanggakan bagi kami karena menjadi salah satu provinsi

yang dipilih oleh KPK , ” Ujar Gubernur yang biasa disapa Pak De Karwo ini.

Rakor dan supervisi ini , menurut gubernur, memiliki esensi terhadap penguatan

kapasitas bebas dari perilaku korupsi dan akan membawa hal baik untuk Jatim yang lebih maju .

 

” Kegiatan seperti ini bernilai konstruktif

dalam memantapkan tekad dan

komitmen semua pemangku

kepentingan senantiasa memiliki budaya

anti korupsi , mengubah dari antri

korupsi menjadi anti korupsi ” ujarnya.

Selain dari KPK hadir dan

memberikan arahan pula dari

Inspektorat Jendral Kemendagri, BPKP dan IkPP. ( AGUS ).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *