Terkait Anggaran Inprastruktur Kades Sukaraja Diduga Menyalahi Aturan Full Financiring

KUNINGAN (indoshinju.com) – Sudarta Kades Sukaraja Kec Ciawigebang Kab Kuningan menjelaskan pada media, anggaran infrastruktur (IP) sudah turun tanggal 29 Desember 2016 kemarin tapi sebelum anggaran turun pengerjaan pengaspalan jalan sudah dikerjakan bulan November kemarin terlebih dahulu, direalisasikan sebelum anggaran turun adapun keuangannya Pinjam dulu ke yang punya modal setelah Anggaran turun baru dipakai buat bayar. Tuturnya pada media ini 14/01

Sudarta menambahkan Pengerjaan pengaspalan jalan di desa ini di kerjakan oleh masyarakat karena disini ahlinya kecuali kalau setum dapat menyewa.

Sebelum pengerjaan terlebih dahulu berkordinasi dengan Kades-kades yang lainnya juga dapat arahan dari Kasipem Kec Ciawigebang yaitu Wakim, yang melakukan pengerjaan sebelum anggaran turun bukan desa ini saja melainkan Desa yang lainnya juga sama.

Pengerjaan jalan di desa sukaraja kalau menyalahi aturan pihak Kades siap di salahkan ” pengerjaan sebelum anggaran turun itu tidak menyalahi aturan karena ada arahan ketika mengikuti Bimtek dan saya juga tanya-tanya dulu dan prihal ini juga sudah di ketahui oleh andi dari pihak inspektorat ” Jelas Sudarta pada media ini

Salah satu tim inspektorat Kab Kuningan Melalui via telpon seluler menjelaskan akan menyalahi aturan apabila pengerjaan suatu proyek yang sumber anggaranya dari pemerintah di kerjakan terlebih dahulu sebelum anggaran turun dikhawatirkan adanya rekayasa anggaran itu Full Financiring namanya ” berdasarkan aturan undang-undang dan Perbup yang mana memperbolehkan adanya pengerjaan sebelum anggaran turun ” jelasnya. (Apif Fs)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *