GOWA (indoshinju.com) – Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, memperlihatkan sikap tegasnya, kepada beberapa oknum yang melawan komitmennya pada program pendidikan gratis dan pendidikan yang berkualitas.
Sebanyak 10 orang Kepala Sekolah Dasar dan satu Kepala Cabang Dinas (Kacadis) Pendidikan Olahraga dan Pemuda (Dikorda) dicopot dari jabatannya setelah terbukti melakukan perubahan nilai murid.
Hal ini diungkapkan oleh Adnan Purichta Ichsan melalui phostingannya di media sosial facebook.
Diantara mereka juga terbukti menerima pemberian dari orang tua murid yang merubah nilainya.
Dari hasil investigasi Inspektorat atas 10 orang Kepala Sekolah Dasar, dan satu Kacadis terbukti melakukan perubahan nilai.
Usai menerima hasil investigasi itu, Adnan langsung menggelar rapat tertutup dengan Dinas Pendidikan, Inspektorat dan para Kepala Sekolah terperiksa.
Setelah menerima laporan dari Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni Kr Kio selaku Plt Kadis Dikorda dan Inspektorat.
Ia kemudian memastikan, mereka yang terbukti merubah nilai apalagi melakukan pungutan, dibebastugaskan dari jabatannya.
“Saya mengambil kebijakan menonjobkan seluruh Kepala Sekolah dan Kacadis yang melakukan perubahan nilai, hal itu atas dasar pemeriksaan Inspektorat,” kata Adnan, melalui akun fecebooknya. (Yudi)