Karawang, – Indoshinju. com. Tim Pengawasan Pangan Terpadu Kabupaten Karawang, Jawa Barat Kembali menemukan beberapa komoditi pasar yang terdiri dari pengawet formalin, usai melakukan sidak di Pasar Lemahabang Wadas, Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang Jawa Barat
Menurut Sekretaris Tim Pengawasan Pangan Terpadu Lokal, Iip Gipari Pengetahuan Pedagang yang masih sangat minim menyebabkan beberapa produk berformalin masih beredar di pasar.
Ia menyebutkan beberapa produk yang mengandung formalin di pasar Lemahabang adalah tahu kuning tidak bermerk, tahu kuning bermerk Bandung dan ikan teri nasi.
“Ada 16 komoditi yang kita ambil sampel. Itu yang kita hasilkan dari formalin itu ada 3 (tiga) produk. Kita sudah meminta agar produk itu tidak ada masalah dengan surat perjanjian. Jika kita dijual kita akan mengambil tindakan pidana,” kata Iip, Kamis (19/7/2018)
Disebutkannya, kurangnya pengetahuan tentang produk-produk jualannya menjadi penyebab. Ia ingin pasar juga untuk ikut memilih produk dagangannya.
“Pedagang saya minta untuk menolak, jangan sampai tidak tahu asal usul produsennya. Pedagang harus aktif dan cerdas untuk menjual barang dagangannya,” ucap Iip ke wake Media Online Indoshinju. com
Beberapa produk yang dihasilkan dari Karawang dan luar Karawang. Untuk tahu sendiri ada yang berasal dari wilayah Karawang dan Bekasi. Sedangkan teri nasi itu berasal dari wilayah Jakarta.
“Kita juga menuntut agar seluruh Pemda di luar Karawang ini juga ikutoran para produsennya,” pungkasnya kepada Tim Media Online Indoshinju. com (PRI / Team ISC Karawang)


