Karawang,jabar Indoshinju.com Jumat, 1/10/2021 Proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA) Alhuda Dusun Gedang manggala
RT : 09/30 Desa Cilewo Kecamatan Telagasari Kabupaten Karawang Provinsi Jawa barat,yang kini sedang berlangsung di kerjakan pembangunan yang diduga tidak transparan,karena papan informasi tidak di pasang.
Padahal dalam Undang – undang keterbukaan informasi publik ( KIP ) mengatakan di mana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara, wajib memasang papan nama proyek yang memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak , waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu lama pekerjaan.Hak setiap orang untuk memperoleh Informasi.Undang – Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi.
Pekerja di lokasi inisial JJ,saat di konfirmasi media online indoshinju.com mengatakan,” Papan proyek masih di pemborong,tapi katanya belum jadi, yang lebih jelas tanyakan ke pemborong H.Dedi cibuaya “,ucapnya.
H. Dedi saat di konfirmasi terkait papan proyek via aplikasi WhatsApp menjawab, ” Ada mungkin belum di pasang,nanti kontak pak Ali aja “, jawabnya.
Begitu pula H.Ali menjawab nya, masalah RKB DTA di Gedang manggala Desa Cilewo saya tidak ada kaitan, ucapnya.
Selain papan proyek,di duga dari pasangan kusen jenis kayu nya tidak sesuai dengan perencanaan,karena terlihat warna kayunya juga warna putih tidak merah,dan kejanggalan lainnya dari pembesian,ada yang menggunakan cincinya atau ring di pasangnya besi 6 yang di pasangkan ke besi 12, sedang kan di gambar menunjukan ring yang harus di pasang di balokan 12 adalah besi cincinya 8.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR ) Kabupaten Karawang mesti tegas dan segera kroscek ke lokasi pembangunan RKB DTA ALHUDA yang sedang berjalan.Tapi pihak penyedia jasa sampai saat ini belum memasangkan papan proyek sebagai bukti transparan ke Publik.
Warga lingkungan DTA ke awak media Jumat,jam 11 : 15 WIB Tanggal 1 Oktober 2021 mengomentari terkait papan proyek,” Seharusnya pihak kontraktor memperlihatkan papan pengumuman nya atau papan proyek ke Masyarakat,agar bisa memahami berapa jumlah anggaran dari Pemerintah,walaupun pihak penerima jasa yang bukan mengerjakan,ucapnya .
Pengawas DPUPR Karawang Bidang Bangunan yang biasa mengawasi, khususnya di wilayah Telagasari saat di hubungi Via Seluler belum ada yang tahu terkait siapa pengawasnya di DTA Alhuda. (Ede/Siti.K).


