Karawang,jabar Indoshinju.com Kamis,20/02/2020 Sebelumnya proyek pengadaan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2019 sebesar Rp. 4,7 Miliar, yakni proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang. Sebab sebelumnya publik menilai, selain pengerjaannya yang di duga serampangan juga di duga menggunakan barang yang tidak sesuai spesifikasi.
Tapi santernya pemberitaan yang di tanggapi oleh kedua orang pemerhati tersebut tiba – tiba hilang bagai di telan bumi? Tidak adanya lagi pemberitaan yang memuat statement dua pemerhati menimbulkan pertanyaan Forum Peduli Pembanguna dan Sosial Karawang (F2SK), Rudi Aslan.
Ia mempertanyakan, kemana orang – orang yang dulu mempersoalkan proyek IPAL RSUD Karawang? Bukannya dulu begitu santer dan kerasnya mempersoalkan, malah yang namanya Andri Kurniawan sempat berstatement akan membuat Laporan Informasi (LI) ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar). Tapi mana kenyataannya, sampai detik ini kok belum juga? Boro – boro membuat LI, suaranya saja di media nggak ada lagi. Kalau kata istilah angin mah (Ngagebus), berlalu begitu saja. Sesal Rudi.
Masih kata Rudi. “Di Karawang ini banyak sekali masalah yang di blow up ke ruang publik, tetapi nggak jelas juntrungannya? Sehingga model seperti itu membingungkan masyarakat yang menyimaknya.”,


“Saya harap suatu permasalahan yang ada potensi Perbuatan Melawan Hukum (PMH) itu harus tuntas sampai ada ending yang jelas. Agar masyarakat percaya terhadap apa yang setiap di utarakan oleh narasumber, wabil khusus narasumber – narasumber yang sudah terkenal.”, Katanya.
“Ayo saya minta pembuktian statement Andri Kurniawan yang akan melaporkan masalah IPAL RSUD Karawang ke Kejati Jabar. Jangan hanya bicara di media, lalu menghilang begitu saja.”,
“Kalau sampai tidak ada kenyataannya. Saya yang akan membuat laporannya, dan sebelumnya saya akan membuat surat permintaan audiensi kepada RSUD dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang, sebagai bentuk kalrifikasi atas persoalan ini”,tutupnya.(Pri ISC)


