Bojonegoro _ Indoshinju.com
Pada 06/04/2022. DPRD kabupaten Bojonegoro Gelar Sosialisasi program pembentukan peraturan Daerah (Propemperda) th 2022. Bertempat di Griya Manyung Bojonegoro.
Hadir dalam Kegiatan tersebut Ketua Dprd Bojonegoro, Abdulloh Umar S.Pd. bersama anggota DPRD fraksi PKS, Komisi C Miftakhul Khoiri .S.ag A.Syofiyuddin komisi D fraksi PKB, beserta staf sekretariat Dprd,
Perwakilan warga dari Dapil l kab.Bojonegoro.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Abdulloh Umar menyampaikan serta penjelasan terkait “Pentingnya sosialisasi propemperda, kepada masyarakat, agar tau dan Faham, dan mengetahui Tujuan pelaksanaan kegiatan ini supaya mengetahui Tugas dan fungsi Kami Sebagai Perwakilan Bapak dan ibu sekalian ” ucapnya.
Dirinya juga Menambahkan Bahwa “Berdasarkan surat gubernur Jawa Timur tanggal 9 November 2021 nomor 188/27405/013:/2021 perihal penyampaian hasil konsultasi terkait program pembentukan peraturan daerah.
Dikutip dari keputusan DPRD Kabupaten Bojonegoro nomor 25 tahun 2021 tentang penetapan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2022.”Imbuhnya.

Pada acara Yang sama Anggota Legislatif dari komisi C Fraksi PKS Miftakhul Khoiri. S.Ag. mendapat kesempatan kedua Untuk mensosialisasikan Propemperda th.2022. Dirinya Menjelaskan juga “Bahwa raperda usulan DPRD pembahasan lanjutan ada sekitar 19 usulan DPRD Pembahasan, Usulan Baru Ada 9, usulan pemerintah kabupaten Bojonegoro, dan Jenis Raperda Yang perlu ada perubahan/ubah ada 10 jenis Raperda usulan pemerintah daerah Kabupaten Bojonegoro”.
“Tentang tindak lanjut Undang undang Cipta kerja, yang merupakan raperda wajib yang selalu dilakukan pembentukan setiap tahun anggaran. Di bahas bersama antara eksekutif pemerintah daerah dan legislatif dprd, adapun usulan dari masyarakat kami sebagai wakil dari Masyarakat Bojonegoro akan menampung untuk di bahas Dalam Rapat Dewan hinggga ke paripurna, sebagai mana fungsi kami, Mengingat Pentingnya perda sebagai ini sebagai landasan hukum kita ” ucap. Anggota komisi C Dprd bojonegoro mengakhiri pembicaranya.
Kesempatan selanjutnya Diisi oleh A.Syofiyuddin komisi D fraksi PKB, Yang Akrab di Sebut Gus Syofi, “Dimana Pembahasan Ini penting Sekali Agar Masyarakat, Juga Faham dan mengetahui Bahwa Dalam Kehidupan kita Ada Aturan aturan Yang di buat Oleh pemerintah, Yang mana Jika Ada perubahan, atau usulan baru, tetap akan Di sosialisasikan, kepada Masyarakat/panjenengan semua, semoga Apa yang menjadi Harapan kami sama dengan seperti yang di kehendaki oleh masyarakat Bojonegoro.” Ucapnya Singkat Mengakhiri pembicaraan.
Kegiatan sosialisasi berjalan lancar tertib, Tetap Mematuhi Prokes Covid 19. Hingga acara Selesai di tutup Dengan Doa. (Isc).


