SERING MELAKUKAN PENCURIAN DIMASJID, SEORANG WARGA DI AMANKAN POLRES BOJONEGORO

BOJONEGORO BACA (indoshinju.com) – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro pada hari Jumat (14/7/2017) sekira pukul 16.00.WIB kemarin sakit, telah menyelamatkan seorang warga, yang disangka telah berkali-kali melakukan tindak pidana Pencurian Pelaku berinisial FH als GD bin MSD (28), warga Desa Bangilan Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro, diamankan petugas saat berada di Jalan WR Supratman Bojonegoro.

Setelah dilakukan penangkapan, berdasarkan hasil interogasi awal, para pelaku telah melakukan perbaikan 6 kali pencurian di lokasi yang sama, di dalam masjid yang terletak di Jalan Raya Bojonegoro-Cepu, turut wilayah Dusun Madean Kelurahan Jetak Kecamatan Bojonegoro Kota. Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Bojonegoro guna penyidikan lebih lanjut.

Kasubbag Humas Polres Bojonegoro AKP Mashadi SH, kepada media ini menerangkan awal mula mula mula terkena dampaknya pada Kamis (06/07/2017) sekira pukul 16.00 WIB lalu, korban Priyanto (51), warga Dusun Jatirejo Desa Karangboyo RT 003 RW 005 Kecamatan Cepu Kabupaten Blora, sedang menunaikan solat ashar di dalam masjid yang terletak di Jalan Raya Bojonegoro-Cepu, dusun Kelurahan Madean Jetak Kecamatan Bojonegoro Kota.

“Tiba-tiba tas milik korban berisi handphone dan jumlah uang yang ditaruh disamping korban, diambil oleh pelaku lalu dibawa pergi dari tempat kejadian.” Ungkap AKP Mashadi SH.

Saat itu, dalam melakukan beberapa aksinya pelaku memanfaatkan keladir korban-korbannya, yaitu saat situasi masjid sepi dan saat korban menjalankan solat.
“Selanjutnya korban kejadian tersebut ke Polres Bojonegoro,” terang AKP Mashadi SH.

Bedasarkan laporan tersebut, anggota jajaran Sat Resrim Polres Bojonegoro segera melakukan investigasi dan informasi dari masyarakat bahwasanya di dalam masjid tersebut telah terjadi beberapa kali pencurian sehingga anggota seggera mencari bahan keterangan.

“Anggota informasi yang telah melakukan pencurian ini adalah seorang laki-laki mengendarai sepeda motor Suzuki Spin warna putih,” lanjut AKP Mashadi SH.

Masih menurut AKP Mashadi, selanjutnya petugas melakukan investigasi dan informasi di Desa Bangilan Kecamatan Kapas, Ada ada seorang laki-laki yang di curigai memiliki beberapa handphone. Petugas juga ada informasi dari warga sekitar yang laki-laki ini tidak memilik pekerjaan tetap.

Kemudian petugas segera mencari tahu pelaku dan petugas mendapat informasi pelaku sedang berada di Jalan WR Supratman Bojonegoro jadi petugas segera mendatangi pelaku dan setelah dilakukan interogasi awal, pelaku suka melakukan pencurian sebuah tas, pada Kamis (06/07/2017) sekira pukul 16.00 WIB lalu. , Di dalam masjid yang terletak di jalan Raya Bojonegoro-Cepu, Kelurahan Dusun Kelurahan Madean Kelurahan Jetak Kecamatan Bojonegoro Kota, dengan korban Priyanto (51), warga Dusun Jatirejo Desa Karangboyo RT 003 RW 005 Kecamatan Cepu Kabupaten Blora.
“Selanjutnya para pelaku segera diamankan petugas. Setelah di kembangkan para pelaku telah melakukan pencurian di lokasi yang sama sebanyak 6 kali.” Imbuh Kasubbag Humas.

Saat ini, pelaku barang barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Spin dicoba kontak, uang tuna hasil hasil pencurian sebesar Rp 1,5 juta, 1 (satu) buah handphone merk Xiomi warna hitam, 1 (satu) buah handphone Nokia Warna Putih dan 1 (satu) buah handphone merk Vivo warna putih, sudah diamankan di Mapolres Bojonegoro, guna pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut.

“Oleh penyidik, pelaku disangka sudah melangggar.” Pungkas AKP Mashadi SH. []

CIPTO

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *