BOJONEGORO – INDOSHINJU.COM – Satres Narkoba telah Mengamankan tersangka kasus Nakotika jenis sabhu sabhu, dan di paparkan oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli. MH SIK MSi, Tentang kejadia pada Hari Selasa, 23 Oktober 2018 jam 03.30 wib. Kapolres Bojonegoro telah mengadakan press Release Bertempat di Polres Bojonegoro pada 26/10/2018.

Pada saat di wawancarai oleh awak media, Kapolres Bojonegoro Memaparkan tentang kejadian perkara (TKP). yang terjadi Di pertigaan Gang Kacer Desa Pacul Kec/Kab. Bojonegoro. tersangka QM Alias OD, Laki-laki, Lahir di Magetan, 22 Maret 1994, (24) agama islam, tersangka yang masih berstatus Mahasiswa di salah satu uneversitas, tercatat sebagai warga Desa Sukorejo kecamatan Bojonegoro Kab. Bojonegoro.
Tersangka tertangkap oleh Satreskoba polres Bojonegoro dengan Barang Bukti satu bungkus plastik klip kecil yang di duga berisi sabu, Satu buah HP Merk Samsung warna Biru dengan sim card 081249025628. satu tas kecil merk Eiger warna Hitam. satu lembar tisu, satu unit sepeda motor Yamaha N-max warna Hitam dengan No Pol S-6433-CP.

” Tersangka di ketahui pada hari Selasa tanggal 23 Oktober 2018 jam 03.30 Wib. berdasarkan hasil penyelidikan bahwa: terlapor QMAl Als OD telah melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabhu.
Selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut di atas, Selanjutnya terlapor beserta barang bukti di amankan ke Polres Bojonegoro guna proses lebih lanjut.” pungkasnya.
“Tersangka telah melanggar Pasal 112(1) dan pasal 127(1) huruf a UU Rl No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman 5 tahun dan denda Rp 800 Juta. Dengan denda Rp 1 Milyar dan ancaman penjara 4 th.
“Jaringan inikan semakin hari semakin berkembang maupun modus operandinya, sehingga kita di sini juga kesulitan, tapi tetap kita upayakan untuk Bagaimana bisa mengetahui cara merekam jejak mereka, dan kerjasama dengan pihak lain, supaya bisa tercapai hasil yang diharapkan, terutama pemberantasan Narkotika jenis sabhu sabhu dan lainya .” pungkas Kapolres Bojonegoro.(Shinju.isc).


