Bojonegoro Baca (indoshinju) – Pemerintah Desa Sitiaji, Kecamatan Sukosewu menggelar pelantikan dan pengukuhan sembilan(9) perangkat desa, Hal ini dilaksanakan terkait dengan adanya perubahan sebutan atau istilah nama bagi beberapa bidang Kepala Urusan (KAUR) menjadi Kepala Seksi.
Pelantikan bertempat di Balai Desa Sitiaji, Selasa (25/7/2017).
Kepala Desa Imam Malik menjelaskan, pelantikan yang digelar Pemerintah Desa Sitiaji sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku” yaitu, Peraturan Desa (PERDES) Sitiaji nomor, 03 tahun 2017 tertanggal 10 Juli 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah desa Sitiaji, “Pelantikan ini sudah sesuai dengan peraturan yang ada tentang konversi sebutan nama bagi beberapa kepala urusan,” jelas Imam Malik dalam sambutannya.
Kepala desa Imam Malik menjelaskan, beberapa perubahan nama Jabatan perangkat desa yang berubah mulai dari Kepala Urusan Pemerintahan berubah menjadi Kepala Seksi Pemerintahan, (Gambi) Kepala urusan Pembangunan menjadi Kepala Seksi Kesejahteraan. (Ahmad Zubaidi) Kepala Urusan Umum menjadi Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum.(Arifin) Kepala Urusan Kesejahteraan menjadi Kepala Seksi Pelayanan.(Gunadi) sedangkan Kepala Urusan Perencanaan yang masih kosong akan diisi oleh calon perangkat yang lolos dalam penjaringan dan ujian yang akan diadakan seleksi tidak sampai akhir tahun ini.
“Sementara tugas teknis lapangan yang dulu Kepala Urusan Pemerintahan menjadi Kepala Seksi Pemerintahan, Yang dulu namanya Kepala Urusan Kesejahteraan menjadi Kepala Seksi Pelayanan,” pungkasnya.
Pelantikan yang berjalan dengan hikmat itu dihadiri oleh jajaran MUSPIKA Sukosewu, diantaramnya: Camat Sukosewu, Kapolsek Sukosewu yang diwakili Aiptu Dicky yang merupakan Babin desa Sitiaji) Nur Kholis perwakilan dari KORAMIL Sukosewu, serta dalam kesempatan itu, hadir pula beberapa tokoh agama, tokoh masyarakat, serta partner kerja Pemerintahan diantaranya Jajaran.[]
CIPTO