PAMEKASAN (indoshinju.com) – Dalam orasinya massa meminta Polri untuk segera menangkap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama (Ahok). Sebab, mereka menilai dari segi hukum tidak ada alasan bagi Mabes Polri untuk membiarkannya.
Alasan Mabes Polri belum menangkap Ahok karena harus izin Presiden, dinilai mengada-ada.
Sebab, aturan tersebut sudah dihapus, Terlebih, sudah ada sejumlah gubernur yang ditangkap karena tersandung hukum tanpa ijin presiden.
Hal itu disampaikan salah satu orator aksi Gus Rusdi.
Menurutnya terdapat hal yang janggal pada kasus penistaan agama yang menyeret Gubernur Jakarta, karena secara hukum tindakanya sudah masuk pelanggaran penistaan agama.
“Tapi kenapa Mabes Polri tidak menangkapnya”
Aksi ini untuk mendukung Polri agar berani dan segara menangkap Ahok. Karena untuk menangkap Gubernur “tidak harus izin Presiden,” kata Gus Rusdi.
Sementara itu, dihadapan ribuan massa, Kapolres Pamekasan, AKBP Nowo Hadi Nugroho mengatakan, atas aspirasi umat Islam Pamekasan itu, pihaknya hanya bisa menyampaikan kepada pimpinannya “Nanti aspirasi saudara-saudara akan kami sampai pada pimpinan kami,” kata Kapolres Nowo.
Setelah mendengar jawaban Kapolres Pamekasan, dengan dipanduan salah satu ulama, massa membubarkan diri sembari mengumandangkan sholawat. (Colis))