Ratusan Pengacara Turut Mendampingi Habib Riziq

BANGKALAN (indoshinjucom) – Tidak banyak yang mengetahui jika  pemeriksaan Habib Rizieq Shihab yang di lakukan oleh Polda Jabar pada senen 13/2 ternyata bukan hanya diikuti ribuan simpatisannya yang sedari pagi dengan setia menunggu di masjid An nur.
Namun kehadiran Habib Rizieq rupanya juga di iringi oleh ratusan Advokat dari berbagai daerah yang bersimpati dengan perjuangannya di antaranya Advokat yang tergabung dalam AAN,Advokasi Al,Islam NKRI yang dikomando oleh .Mangku Anom SH MM yang terbang naik pesawat bersama teamnya dari Palembang Sumatera,
Ahmad Yani SH,Bambang Purwanto SH dari Tangerang dan Titik Sumantri SH dari Garut Jawa Barat,serta Nurcholis ali SH dari Madura Jatim dan Ketua Umum AAN beserta Rekan Lawyer lainnya tampak terlihat bergabung bersama rombongan Habib Rizieq,

Selain itu tampak pula Sejumlah para Habaib dan Tokoh Agama juga ada Tokoh Masyarakat Yaitu  Damin Sada yang dikenal sebagai Jawa  dari Bekasi Cibitung

Hal tersebut baru diketahui setelah foto fotonya mereka beredar luas di medsos,

Dalam foto yang menjadi viral dimedsos itu terlihat para Advokat tampak berfoto dengan para tokoh agama di ruangan Polda Jabar hal ini dilakukan kemungkinan untuk menghilangkan kejenuhan karena tidak semua Advokat diperbolehkan untuk masuk ke ruang pemeriksaan,

Sebagaimana rame di pemberitaan kalau Habib Rizieq Imam besar Fpi ini dilaporkan oleh Sukmawati ke Mabes Polri terkait video ceramahnya yang beredar di youtube dinilai mencemarkan nama baik Bungkarno dan penodaan pancasila,berhubung ceramahnya di Jawa Barat maka perkaranya dilimpahkan ke Polda Jabar.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan termasuk meminta keterangan pendapat sejumlah saksi ahli,tidak lama kemudian Polda Jabar akhirnya menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka dengan disangkakan melanggar pasal 154a KUHP tentang penodaan terhadap lambang negara dan pasal 320 KUHP tentang pencemaran terhadap orang yang meninggal.(Clis)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *