Rapat Paripurna DPRD Tentang Rekomendasi DPRD kabupaten Bojonegoro Terhadap LKPJ Bupati Bojonegoro th 2023

 

PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN
BOJONEGORO PROVINSI JAWA TIMUR
KEPUTUSAN
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BOJONEGORO
NOMOR 07 TAHUN 2024
TENTANG
REKOMENDASI
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BOJONEGORO
TERHADAP LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNGJAWABAN (LKPS)
BUPATI BOJONEGORO TAHUN th 2023.

 

Bojonegoro _ Indoshinju.com

Pada 28 Maret 2024. Pimpinan dewan perwakilan rakyat Daerah kabupaten Bojonegoro, Bertempat di Ruang rapat Paripurna DPRD. Di selenggarakan rapat Paripurna DPRD Tentang Rekomendasi Dewan DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BOJONEGORO
TERHADAP LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNGJAWABAN (LKPJ)
BUPATI BOJONEGORO TAHUN 2023.

Rapat Paripurna DPRD Di pimpin oleh Ketua DPRD kabupaten Bojonegoro Abudulloh Umar. S.Pd.
Selanjutnya Untuk pembacaan Rekomendasi Dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Bojonegoro terhadap laporan keterangan laporan keterangan pertanggungjawaban LKPS Bupati Th 2023. Oleh Wakil Ketua DPRD kabupaten Bojonegoro Hj.Mitro Atin S.Pd.

Rapat Paripurna DPRD Di pimpin oleh Ketua DPRD kabupaten Bojonegoro Abudulloh Umar. S.Pd.
Selanjutnya Untuk pembacaan  Rekomendasi Dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Bojonegoro terhadap laporan keterangan laporan keterangan pertanggungjawaban LKPS Bupati Th 2023.Oleh Wakil Ketua DPRD kabupaten Bojonegoro Hj.Mitro Atin S.Pd.

Hj. Mitro Atin  Membacakan tentang rekomendasi antara lain
Terkait Sarana dan Prasarana agar segera menuntaskan persoalan ini.
agar pemerintah daerah segera merealisasikan bidang baru di dinas pendidikan yaitu bidang
“SARANA DAN PRASARANA” di dinas
pendidikan. Maka pansus II merekomendasikan
pembangunan lembaga pendidikan dalam skala besar di karenakan belum adanya bidang
belum tertangani, hal ini terjadi karena dinas pendidikan tidak berani menganggarkan
Terkait dengan masih banyaknya sekolah dalam kondisi rusak berat maupun sedang yang
program BOSDA tahun 2024 agar tidak terulang kegagalan realisasi di tahun 2024 ini.
merekomendasikan agar pemerintah daerah segera mengeluarkan regulasi untuk pencairan.

1. Urusan Pendidikan
merekomendasikan :
jalannya pemerintahan kedepan, maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bojonegoro
Atas dasar hal tersebut maka untuk mencapai sinergitas yang telah ditetapkan dan
Keterangan Pertanggungjawaban Bupati
Bojonegoro Tahun 2023.
maka DPRD telah menjalankan fungsi pengawasan dengan salah satu melakukan pembahasan Laporan
selama tahun 2023. Untuk mengawal apa yang telah tertuang dalam RPJMD Kabupaten Bojonegoro,
akan datang. Ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Saudara Bupati atas kinerjanya
Rekomendasi guna perbaikan atau peningkatan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dimasa yang
memberikan berupa catatan-catatan strategis yang dituangkan dalamn keputusan DPRD dalam
pelaksanaan pembangunan yang telah
disampaikan oleh Bupati kepada DPRD yang selanjutnya DPRD
melakukan pembahasan laporan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan atau progress report
Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, maka hari ini kita sebagai pengemban konstitusi
2020 tentang Peraturan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan
Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta Permendagri Nomor 18 Tahun
Adapun muatan substansif LKPJ mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor I3 Tahun 2019 tentang
BUPATI BOJONEGORO TAHUN 2023
TERHADAP LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNGJAWABAN (LKPJ)
REKOMENDASI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KAB. BOJONEGORO
Tanggal
Nomor
28 Maret 2024
07 Tahun 2024
Lampiran :
belum adanya regulasi sebagai dasar pencairan program BOSDA maka dengan ini pansus.
“Terkait dengan gagalnya
realisasi program BOSDA di tahun anggaran 2023 di karenakan
mendukung
diatur dalam Pasal 69 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
LKPJ akhir tahun anggaran, merupakan agenda konstitusional tahunan yang secara yuridis formal
Bupati Bojonegoro Tahun 2023 dalam Rapat Paripurna tanggal 13 Maret 2024 bahwa Penyampaian
Sebagaimana yang telah disampaikan oleh Saudara Bupati pada Nota Pengantar LKPJ
Keputusan DPRD Kab.
Bojonegoro.Pungkasnya

“Insentif GTT di Bojonegoro masih sangat rendah. Sehingga kami pansus II
merekomendasikan insentif GTT disetarakan dengan UMR Kabupaten Bojonegoro.”

“Terkait program beasiswa baik itu beasiswa saintis, I desa 10 sarjana, dan beasiswa tugas
akhir, yang pelaksanaannya kurang maksimal, maka kami mengusulkan agar pelaksanaan
kegiatan dan program beasiswa tersebut pengusulanya juga memperhatikan aspirasi dari
anggota DPRD, dengan tujuan agar pelaksanaanya bisa terealisasi secara maksimal.”

“Hal tersebut senyampang dengan akan diberlakukanya Perda Dana Abadi Pendikan
berkelanjutan yang peraturan turunan sudah di keluarkan oleh pemerintah pusat.” Pungkasnya.

” Agar mempertimbangkan untuk dilakukan pengadaan transportasi khusus anak sekolah semacam bus sekolah, guna mempermudah anak didik dalam melaksanakan kegiatan
belajar mengajar sekaligus menghindari pelecehan anak dan bullying. Dinas pendidikan juga di harapkan untuk memperhatikan serta mencarikan solusi nasib
para guru yang lolos pasing grade tahun 2023.”Tegasnya

“Urusan Kesehatan
Yakni Mengapresiasi semua Rumah Sakit Umum Daerah dalam hal kinerja dan pelayanan kepada
masyarakat. Mendorong lahirnya inovasi dan terobosan pada semua RSUD dalam hal percepatan dan
peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Harus ada sosialisasi dari Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial ke Desa-desa terkait transfer
kepesertaan dari BPJS mandiri ke BPJS UHC, serta penggunaan aplikasi dan Jaringan
Puskesmas guna mengurus administrasi BPJS UHC,
Pansus II mendorong Pemerintah Kabupaten dalam hal pemenuhan Infrastruktur, Alat dan
SDM pada semua RSUD, utamanya peningkatan kualitas dan kuantitas SDM dalam
menunjang kinerja dan pelayanan.

“Pansus III Mengapresiasi Dinas Kesehatan yang telah meraih penghargaan diantaranya
Kinerja dalam Kualitas Data Indikator D/S di Aplikasi Sigizi Terpadu periode Tribulan
I tahun 2023 yang di selenggarakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur,
Terbaik II Kabupaten/Kota Dengan Capaian Terbaik Intervensi Spesifik Stunting di
selenggarakan oleh Gubernur Jawa Timur;
Pencapaian Universal Health Coverage (UHC) yang diberikan oleh Menteri
Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia;
Kabupaten/Kota Sehat Tahun 2023 Kategori Swasti Saba Wiwerda yang diberikan oleh
Menteri Kesehatan.
Melakukan perbaikan pelayanan Kesehatan di rumah sakit dan puskesmas dengan
melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap standar dan prosedur pelayanan rumah sakit
dan puskesmas terhadap pasien.”Pungkasnya.

“Melakukan kordinasi dengan Dinas Cipta Karya dan Pemukiman Rakyat terkait percepatan
pembangunan rumah sakit ongkologi dan rumah sakit wilayah selatan agar segera bisa
beroperasi dan di fungsikan untuk pelayanan Kesehatan masyarakat.”

RSUD SOSODORO
Terkait dengan masih banyaknya warga Bojonegoro yang melakukan pengobatan ke luar
daerah terutama pasien cuci darah / hemodialisis maka pansus III merekomendasikan agar
RSUD Sosodoro melakukan optimalisasi peralatan yang kita miliki maupun SDM yang
mengoperasikan agar bisa di minimalisir warga Bojonegoro yang berobat ke luar daerah.”

Terkait dengan daftar antrian pasien dengan tindakan operasi yang masih membutuhkan
waktu lama, maka pansus IIl merekomendasikan agar ada langkah percepatan agar waktu
tunggu pasien tidak terlalu lama.
Oleh karena rumah sakit sosodoro ini adalah rumah sakit pusat rujukan, maka segala sarana
dan prasarana yang di butuhkan untuk menunjang pelayanan kesehatan masyarakat segera
di penuhi.”

RSUD SUMBERREJO Mengapresiasi inovasi pelayanan keschatan yang di lakukan oleh pihak rumah sakit dan
harapan pansus III untuk selalu meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.
RSUD PADANGAN
> Meningkatkan capaian indikator kepuasan masyarakat dengan memunculkan inovasi
inovasi pelayanan kesehatan
RSUD KEPOHBARU
Meningkatkan capaian indikator kepuasan masyarakat dengan memunculkan inovasi
inovasi pelayanan kesehatan
“Segera menyelesaikan status rumah sakit menjadi rumah sakit BLUD.”.Jelasnya.

“Urusan pekerjaan umum dan penataan ruang
Terdapat 24 paket pekerjaan yang sampai akhir Tahun 2023 kemaren pekerjaan telah
selesai 100%, namun belum dilakukan pembayaran karena terlambatnya admin pelaksana
memasukkan dokumen pekerjaan dan lemotnya SIPD pada akhir tahun sehingga untuk
mencetak SPP, SPM dan SP2D waktunya tidak mencukupi
Terdapat 12 paket pekerjaan belum selesai 100 % namun masih diberi kesempatan
perpanjangan waktu 50 hari dengan nilai yang belum terbayar sebesar 2.970.749.132,-
dari nilai kontrak sebesar 16.561.144.302
Diharapkan kedepan ada komunikasi intensif antar OPD dan perhitungan yang cermat
antara waktu pelaksanaan dengan anggaran sehingga tidak terjadi lagi gagal pelaksanaan
seperti pengadaan tanah dan Bantuan Keuangan Desa yang tidak terserap.
Pansus IV memberikan catatan kepada Dinas PU Sumber Daya Air agar kedepannya
dilakukan penghitungan yang sangat cermat baik dari segi waktu penyelesaian maupun
penganggarannya sehingga kedepannya tidak terulang lagi khususnya Pembangunan”. Pungkasnya.

“Bendung Gerak Karangnongko. Namun demikian Pansus IV juga memberikan apresiasi
atas realisasi fisik yang berada di atas 90 % tersebut.
Urusan Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman
205 Paket pekerjaan 2023 yang telah tuntas namun belum bisa terbayar karena terkendala
administrasi
Biaya ganti rugi trotoar jalan pemuda yang gagal dibayarkan karena setelah melalui
pengukuran dari Badan Pertanahan Nasional tidak ada selisih
Adanya bebarapa paket pekerjaan sampai dengan akhir tahun belum tuntas sehingga belum
bisa dilakukan pembayaran.
Adanya efisiensi dari hasil proses pengadaan
diharapkan kedepannya supaya dilakukan penghitungan yang lebih cermat baik itu
mengenai anggaran maupun waktu pelaksanaan pekerjaan, sehingga kejadian gagal bayar
tidak terulang lagi, namun demikian Pansus IV juga memberikan apresiasi kepada Dinas
Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya karena telah meningkatkan capaian
pekerjaan di banding tahun lalu.”

” Urusan Ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat
Untuk lebih mengoptimalkan peran dan fungsi BPBD di tengah situasi dan kondisi
seringnya terjadi bencana serta kondisi geografis yang sangat luas, sebenarnya Pansus
LKPJ tahun lalu sudah pernah merelkomendasikan dilakukan kajian yang mendalam agar
dapatnya menaikan status BPBD dari Tipe B ke tipe A. Oleh karena itu PANSUS II sckali
lagi Merekomendasikan yang ke tiga kalinya agar dapatnya menaikan status BPBD dari
Tipe B ke Tipe A
Pemerintah daerah segera melakukan peremajaan sarana prasarana BPBD yang banyak
tidak layak untuk urusan penyelamatan, dan pengadaan sarpras yang belum ada.
Jumlah Pos Pemadam Kebakaran yang ada di Kabupaten Bojonegoro saat ini berjumlah 8
Pos Pemadam Kebakaran, jumlah tersebut bila mengacu pada regulasi yang berlaku dengan
mempertimbangkan luas wilayah Kabupaten Bojonegoro, maka pos Pemadam Kebakaran
idealnya berjumlah 18 Pos Pemadam Kebakaran.”

“Di Dinas Pemadam Kebakaran perlu dilakukan peremajaan armada mobil pemadam
kebakaran, sarana prasarana yang memadai serta dukungan anggaran darurat kebencanaan
untuk menunjang kelancaran pelayanan kepada masyarakat,”

Urusan Sosial
“Masih banyaknya bansos yang kurang tepat sasaran, kami pansus IIl merekomendasikan
dinas sosial untuk mengkaji ulang data2 pemerima bansos agar bisa tepat sasaran
Kami pansus III merekomendasikan untuk pemberhentian oknum korkab PKH karena yang
bersangkutan terbukti melanggar kode etik dengan tidak netral pada saat pelaksaan pemilu
2024.”punkasnya

” Urusan Perhubungan
Diharapkan kedepan adanya komunikasi intensif antar OPD dan TAPD dalam memasang
target anggaran sehingga bisa terpenuhi. Tak lupa pula Pansus IV juga memberikan
apresiasi atas kerja kerasnya bisa mencapai target realisasi fisik sebesar 95,39 % (
perhitungan yang cermat ).Ucapnya.

” Urusan Koperasi, Usaha Kecil dan Menegah
Melakukan Penambahan Anggaran untuk fasilitasi kegiatan pembinaan Perkoperasian.”

“Urusan Kesejahteraan Rakyat
Capaian Realisasi Kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Bina Mental spiritual agar capaian
kinerjanya di maksimalkan, di samping harus mempertimbangkan beberapa masukan dan
aspirasi masyarakat di harapkan juga bagian kesra melakukan pemetaan terhadap beberapa
Lembaga secara independent yang mana outputnya di gunakan untuk melakukan
pembinaan secara prioritas dan tidak berbasis kedekatan birokratis.” Pungkasnya.

“Bagian kesra juga harus mempertimbangkan untuk memberikan perhatian kepada beberapa
pekerja sosial keagamaan yang belum tersentuh oleh APBD seperti pekerja penggali kubur,
Modin Pria dan Petugas Pencatat Nikah di Desa yang tidak mendapatkan honorarium dari
manapun.”

“Urusan Kepemudaan dan Olahraga
Terkait dengan masih minimnya prestasi olahraga di Kabupaten Bojonegoro termasuk juga
minimnya anggaran hibah bagi KONI dan cabang olahraga di Kabupaten Bojonegoro maka
Pansus merekomendasikan agar Pemerintah Kabupaten agar menaikan anggaran dibidang
olahraga, perlu mendukung penelitian dan pengembangan dalam bidang olahraga,
khususnya untuk peningkatan prestasi. Perlunya penyusunan database bidang keolahragaan
dan Perlunya dirancang indikator/alat ukur untuk mengevaluasi keefektifan program di
bidang olahraga yang selama ini sudah berjalan.”

“Perlunya ditingkatkan koordinasi yang baik antara Dinpora, Dinas Pendidikan dan KONI
agar saling mendukung dalam pembangunan olahraga dan tidak terjadi tumpang tindih
program dan perencanaan.” Ucapnya.

“Urusan Kebudayaan
Penguatan identitas Samin sebagai Ikon Budaya Bojonegoro.
Melakukan penguatan kelompok kelompok kesenian masyarakat melalui pembinaan serta
pelibatan dalam even-even daerah.
Dalam rangka mewujudkan Taman Budaya dan Museum yang representatif perlu
diintregasikan dengan Masterplan pengembangan kawasan perkotaan baru yang di
dalamnya ada taman budaya, museum, perpustakaan, dekranasda, pusat kreatif, dan sarana
prasarana pendukung lainnya yang memiliki dampak dan manfaat jangka panjang sebagai
One Stop Tourism yang menjadi icon daya tarik daerah, pusat edukasi generasi muda,
ekspresi seni budaya, kreativitas masyarakat, pemberdayaan ekonomi dan sentra hiburan
masyarakat”.Ucapnya.

“Urusan Pariwisata
Dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari sector
Pariwisata, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata harus melakukan berbagai terobosan
terobosan untuk mempromosikan wisata – wisata yang ada sehingga wisatawan tertarik
untuk berkunjung di Kabupaten Bojonegoro.
Menggali potensi – potensi wisata baru selhingga bisa sebagai destinasi dan ikon pariwisata
baru di Bojonegoro.
Menggali potensi destinasi wisata yang berbasis desa
Menjadikan Kayangan Api sebagai icon Bojonegoro dengan menambah fasilitas wisata di
sekitar lokasi wisata
Mewajibkan para elemen Pemerintahan apabila melakukan kegiatan yang bersifat outdoor
agar di laksanakan di tempat wisata yang di miliki oleh Pemda Bojonegoro
Mendorong pengembangan wisata geopark Bojonegoro.” Ucapnya.

Urusan Peternakan dan Perikanan “Kami mengapresiasi terhadap peningkatan capaian indikator populasi dan produksi baik peternakan dan perikanan yang mencapai target.
Pemerintah Kabupaten harus mempunyai program-program dalam rangka menjaga dan
meningkatkan populasi ternak melalui Dinas terkait.” Ucapnya.

“Dinas terkait agar memperhatikan jumlah sapi betina di Kabupaten Bojonegoro, termasuk
memperhatikan keluar masuk penjualan hewan di daerah perbatasan.”Pungkasnya.

“Urusan Perpustakaan
Mendorong adanya program dan pendampingan perpustakaan yang ada di Desa dan
sekolah serta mendorong peningkatan inovasi di lingkungan Dinas Perpustakaan daerah kabupaten Bojonegoro.”
Kearsipan, dan Urusan Komunikasi dan Informatika
Kami mengapresiasi penghargaan dari Komisi Informasi Jawa Timur atas keterbukas
informasi public KI AWARD'” tahun 2023 untuk kategori menuju Informatif, dan ka
mendorong lahirnya inovasi lainnya yang ada di Pemkab
Urusan Pertanian
Mengapresiasi peningkatan produksi tanaman pangan sesuai yang diharapkan.
Program Petani Mandiri agar dilaksanakan lebih efektif serta adanya perbaikan Tata kelola
sesuai regulasi yang berlaku.
Dinas terkait harus mempunyai kreativitas sehingga petani mempunyai nilai tambah
termasuk upaya meningkatkan mekanisasi pertanian dengan menambah akses dan bantuan
berupa alsintan yang betul-betul dibutuhkan oleh petani.”
Di lanjut Dengan Penandatangan dan serah terima Rekomendasi tentang laporan keterangan pertanggungjawaban LKPJ Bupati Th 2023.

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro Berjalan lancar Hingga selesai.(hw).

 

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *