Lamongan – IndoShinju.com – Rapat paripurna Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) lamongan ke 13 Masa sidang ke 1 tahun 2018 dalam rangka persetujuan 6 rancangan peraturan daerah kabupaten lamongan tahap 1,Kamis (31/5) batal di laksanakan.
Pasalnya,rapat tersebut sempat molor, karena kedatangan ketua DPRD Lamongan yang pada hari itu belum juga jadir dalam acara pari purna,sehingga dalam pelaksanaan raperda DPRD Lamongan,yang terlihat hanya di hadir wakil bupati Kartika Hidayati beserta rombongan dan 33 Dewan pimpinan rakyat daerah dari semua fraksi yang ada,melangsungkan pembukaan acara rapat pari purna untuk penyampaian penundaan selambat lambatnya 3 hari.
Dikonfirmasi,Naim salah satu anggota dewan dari fraksi PPP yang pada saat itu terlihat usai mengikuti rapat mengungkap rapat paripurna memang di tunda karena ketidak hadiran unsur pimpinan.
“Yah benarmas rapat paripurna hari ini di tunda,sebab unsur pimpinan tidak ada yang hadir,”jelas Naim.
Naim juga menambahkan terkait pelaksanaan paripurna lanjutan kapan dilaksanakan dirinya mengatakan akan menunggu informasi lanjutan dan rapat banmus lagi nanti,katanya.(Irawan)


