Bojonegoro _ Indoshinju.com
Pada 09/01/2025 Bertempat di Ruang Rapat Paripurna Berlangsung Rapat Paripurna DPBojonegoro _ Indoshinju.comRD kabupaten Bojonegoro dengan Agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Fraksi.
Rapat paripurna Di hadiri oleh Pimpinan beserta segenap Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro; Pj. Bupati Bojonegoro, Para Anggota
FORKOPIMDA Kabupaten Bojonegoro, Sekretaris Daerah, Kepala Instansi Lembaga di Kabupaten Bojonegoro Sekretaris DPRD, Staf Sekretaris DPRD
Tenaga Ahli Fraksi Kabupaten
Bojonegoro, Rekan Wartawan dan Wartawati.
Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Fraksi terhadap Raperda Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Bojonegoro Menjadi Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Daerah Bojonegoro,
Rapat Paripurna Dewan
menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi Fraksi,
Dari Fraksi Gerindra Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Bojonegoro Menjadi Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Daerah Bojonegoro.
“Dalam rangka memberikan Pendapat Akhir Fraksi sebagaimana dimaksud diatas, fraksi Gerindra sampaikan deskripsi secara ringkas tentang pembahasan pokok-pokok pikiran tersebut, sebagai berikut :
Fraksi Partai Gerindra mengapresiasi dan menyambut baik atas Raperda Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Bojonegoro Menjadi Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Daerah Bojonegoro. PD BPR Bank Daerah Kabupaten Bojonegoro merupakan BUMD milik Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang dibentuk dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah.
“sebagai salah satu sumber pendapatan daerah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bojonegoro, secara garis besar Fraksi Partai Gerindra mendukung perubahan ini agar mampu berkembang lebih optimal menyongkong perekonomian dan pembangunan daerah di kabupaten Bojonegoro”.
seluruh catatan di atas yang merupakan satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan dengan pendapat fraksi, maka Fraksi Gerindra dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Bojonegoro Menjadi Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Daerah Bojonegoro untuk di sahkan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro.
Selanjutnya Pandangan Akhir fraksi PKB “Pebubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Bank daerah pengkreditan Rakyat Bank Daerah Bojonegoro Menjadi Perseroda akan meningkatkan kinerja perusahaan, serta dapat lebih banyak merangkul pelaku usaha koprasi, UMKM, BPR dan LPD di Kabupaten Bojonegoro agar lebih berkembang dan mandiri. Dengan banyaknya pelaku usaha yang dirangkul, diharapkan akan tercipta lebih banyak lagi lapangan kerja, sehingga jumlah tenaga kerja yang terserap semakin bertambah.”.
“Dengan bertambahnya jumlah pelaku usaha dan tenaga kerja diharapkan dapat membantu meningkatkan pendapatan masyarakat Kabupaten Bojonegoro dan pendapatan Asli daerah ( PAD ).
Fraksi PKB dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Bojonegoro Menjadi Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Daerah Bojonegoro untuk di sahkan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro. Rapat paripurna DPRD kabupaten
Agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Fraksi.
Berjalan lancar Hingga selesai.(SH).


