Bojonegoro _ Indoshinju.com Pada Selasa (27/12/2022) Bertempat di Hotel Aston Bojonegoro, Rapat Paripurna DPR Bojonegoro, Agenda penyampaian Pandangan Akhir Fraksi atas Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, laporan panitia khusus pembahas Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, permintaan persetujuan atas Raperda pajak dan retribusi daerah, Dan penandatanganan nota persetujuan bersama tentang Raperda pajak dan retribusi daerah.
Rapat Paripurna di hadiri oleh para Eksekutif dan legislatif Bojonegoro, Dipimpin oleh Ketua DPRD Bojonegoro, Abdullah Umar Dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Bojonegoro diantaranya Sukur Prianto, Mitroatin Juga Sahudi. Dari Eksekutif hadir Bupati Bojonegoro, Sekretaris Daerah Beserta seluruh jajaran organisasi perangkat Daerah.
Rapat paripurna yang di awali dengan penyampaian pandangan akhir fraksi Fraksi di awali oleh fraksi Demokrat, Di lanjut dengan fraksi lainnya.
Juru Bicara Fraksi Demokrat, Didik Trisetiyo Purnomo, menyampaikan, jika Fraksi Demokrat mendukung penuh adanya aturan tentang pajak dan retribusi daerah.
“Mengingat betapa pentingnya adanya regulasi, maka Fraksi Demokrat sepakat Raperda tentang pajak dan retribusi daerah untuk dapat ditetapkan menjadi perda tahun 2022,” Ucapnya.
Sementara Juru bicara Panitia Khusus (Pansus) III, Ahmad Supriyanto dalam sambutanya menyampaikan dengan mengawalinnya dengan bacaan basmallah ” Kami dapat menerima dan mensetujui sekaligus merekomendasikan pada paripurna kali ini untuk menyetujui dan menetapkan raperda tentang pajak dan retribusi daerah untuk ditetapkan menjadi Perda,” Tegasnya.
Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah,Dalam sambutanya Menyampaikan rasa syukur dan terimakasih atas dukungan DPRD Bojonegoro atas Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
“Karena Semua kebijakan harus ada kebijakan yang mengatur, Oleh sebab itu saya ucapan terimakasih yang tak terhingga dari seluruh anggota DPRD yang mana Raperda tentang pajak dan retribusi daerah bisa menjadi Perda di tahun 2022 ini,” ucap Bupati Bojonegoro Anna Mu’Awanah, dan Mengakhiri sambutanya.
Rapat paripurna di Lanjut dengan Panandatanganan kesepakatan Bersama Antara Kedua belah pihak , Legislatif dan Eksekutif Kabupaten Bojonegoro.(isc).
