Rapat Kerja Pansus II DPRD, Dengan Tim Eksekutif Pemkab Bojonegoro

Bojonegoro _ Indoshinju.com
Rapat Kerja Pansus II DPRD Dengan Tim Eksekutif pemkab Bojonegoro, Terkait Pembahasan lanjutan Raperda Tentang Penaman Modal. Di Ruang Komisi B Kabupaten Bojonegoro.

Rapat Kerja Pansus II DPRD, Dengan Tim Eksekutif  Pemkab Bojonegoro Di Hadiri oleh Ketua Pansus II. Sigit Kusharyanto, SE. MM. Sekretaris Dwi Prio Raharjo,Sutikno, S.Pd.i.
SAlly Atyasasmi S.KM. MM.
Agus Dita P.  Edi Setyo Budi, Choirul Anam,Donny Bayu Setiawan SH.
Hadir dari Pemerintah daerah Kabupaten Bojonegoro. dari Faisol Ahmad, DPMPTS, Widya A. DPMPTSP,
Wahyu. Bag.Hukum  Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Di sampaikan Oleh Faisol Ahmad, DPMPTS, “Bahwasanya perda Yang di Bahas Dalam Rapat Tersebut Kami (Pemkab Bojonegoro) Merevolusi Perbup.36 dan Pergub. 37.tahun1994. DPMPTSP. Membuat Produk Digitalisasi, Yang Bernama SIMANIS, guna mempermudah pemasangan Gambar Dan lainya, di pelayanan di lingkup Mall publik (DPMPTSP) tentunya. Jelas Faisol.


Forum Rapat pansus II, Sutikno . Memnyampaikan pendapat. ” Kami Sepakat dalam hal Di lakukan perbaikan terhadap isi pembahasan  ketika yang akan menjadi keputusan Masyarakat Bojonegoro segera terjawab, apa yang menjadi Masukan, Koreksi sehingga Kita mendapatkan Hasil Evaluasi yang Benar, sesuai dengan produk yang Dibutuhkan” Pungkasnya.

Masih Dalam Waktu dan acara yang sama,  Pimpinan Rapat Pansus Sigit Kusharyanto. Menyampaikan “Bahwa Raperda penanaman Modal ini, Sudah pernah di Bahas Dan Ini merupakan poin pembahasan Lanjutan Di mana masukan dari para Anggota forum rapat untuk materinya yang Masih Kurang Segera di perbaiki dan Ini masih Ada Pembahasan lagi” Bojonegoro 20/12/2023. (Hw).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *